Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) mengumumkan uji coba persyaratan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis SIM, termasuk SIM A, SIM B, dan SIM C, sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara memiliki akses terhadap perlindungan jaminan kesehatan, sehingga mereka tidak perlu khawatir mengenai biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan bahwa uji coba nasional ini mulai berlaku pada 1 November 2024. Setelah sebelumnya dilaksanakan di tujuh Polda antara 1 Juli hingga 30 September 2024.
David menyebutkan bahwa evaluasi dari uji coba sebelumnya menunjukkan respon positif dari masyarakat, meskipun ada beberapa area yang perlu diperbaiki.
"Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan, bukan untuk mempersulit proses pengajuan SIM," kata dia.
Selama uji coba, terdapat pemohon SIM yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, jika SIM sudah diterbitkan sementara kepesertaan JKN masih dalam proses, SIM tetap dapat diberikan. P
emohon yang belum terdaftar di JKN disarankan untuk mendaftar melalui layanan seperti PANDAWA di nomor 08118165165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN.
David juga mengingatkan pemohon dengan status kepesertaan tidak aktif untuk melunasi tunggakan atau memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB).
Pemohon dapat memeriksa status kepesertaan JKN secara online melalui berbagai kanal yang disediakan.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan kementerian terkait untuk meningkatkan pelayanan.
Rencana ke depan termasuk integrasi sistem aplikasi permohonan SIM milik Polri dengan aplikasi BPJS Kesehatan, yang diharapkan dapat mempercepat verifikasi status kepesertaan JKN bagi pemohon SIM.
Selama uji coba nasional, BPJS Kesehatan juga akan memberikan pendampingan di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM hingga Desember 2024. (RO/Z-10)
peserta BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya dan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan lewat dinsos.
SEJUMLAH daerah di Jawa Tengah mengeluhkan banyaknya warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan.
Ke depan Yastroki berencana melibatkan ketua RT/RW se-Indonesia untuk menjadi relawan.
Langkah reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kab/Kota, aplikasi Mobile JKN, dan. BPJS Kesehatan Care Center 165
BPJS Kesehatan raih penghargaan di The 10th Annual Strategy into Performance Execution Excellence (SPEx2®) Award 2025.
Ali Ghufron Mukti menegaskan kondisi keuangan BPJS Kesehatan sangat baik.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan agar tetap legal dalam berkendara.
Andrea Kimi Antonelli menggantikan posisi juara dunia tujuh kali, Lewis Hamilton, sebagai rekan dari George Russell di tim Formula 1, Mercedes.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan sehari-hari
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved