Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

270 Ribu Peserta PBI BPJS di Jakarta Dipastikan Tetap Dilayani

Mohamad Farhan Zhuhri
10/2/2026 13:03
270 Ribu Peserta PBI BPJS di Jakarta Dipastikan Tetap Dilayani
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan sebanyak 270.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta tetap dapat layanan kesehatan.(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan sebanyak 270.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Jakarta yang terdampak pemutakhiran data akan tetap mendapatkan layanan kesehatan secara penuh. Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan layanan, termasuk untuk penanganan penyakit berat dan prosedur medis berbiaya tinggi.

“Kami memastikan bahwa meski ada pemutakhiran data, pelayanan kesehatan bagi warga yang tercatat dalam jumlah 270.000 peserta tersebut akan tetap diberikan tanpa pengurangan. Ini termasuk untuk penyakit berat, rawat inap, cuci darah, operasi katarak, dan layanan medis rutin lainnya,” tegas Pramono saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Pembantu Serdang di Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menunggu pemutakhiran data resmi dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Sosial. Walaupun proses pemutakhiran sedang berlangsung, Pemprov DKI menjamin bahwa layanan kesehatan warga Jakarta akan tetap dibiayai oleh pemerintah daerah.

"Jakarta akan tetap menanggung layanan kesehatan untuk seluruh warga, dan kepesertaan akan dialihkan ke BPJS Kesehatan yang biayanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengonfirmasi bahwa warga yang membutuhkan layanan darurat atau medis yang tidak dapat dihentikan, seperti cuci darah, rawat inap, atau penanganan penyakit kronis, status kepesertaan mereka akan segera dialihkan ke PBI yang dibiayai Pemprov DKI.

“Bagi layanan darurat atau medis yang tidak bisa dihentikan, seperti cuci darah atau rawat inap, jika PBI Jakarta dinonaktifkan, maka kami langsung alihkan ke PBI Pemda,” ujar Ani.

Untuk layanan kesehatan yang tidak bersifat darurat, Pemprov DKI akan memfasilitasi reaktivasi PBI Jakarta melalui mekanisme yang berlaku. Proses ini dilakukan oleh Dinas Sosial dengan melalui verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan.

“Jika warga termasuk dalam kelompok Desil 1 sampai 5, maka PBI Jakarta-nya akan direaktivasi,” jelas Ani.

Dia juga menekankan bahwa proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan di Jakarta sangat cepat dan mudah. Keberhasilan Jakarta dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan lebih dari 99% turut mendukung kelancaran proses ini.

“Untuk kondisi darurat, rumah sakit bisa langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Reaktivasi atau pengalihan segmen kepesertaan dapat dilakukan segera, sehingga layanan kesehatan kepada warga tidak terputus,” pungkas Ani. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya