Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI Raya Idul Adha adalah salah satu hari raya besar dalam agama Islam yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari itu dirayakan sebagai hari raya kurban, di mana umat muslim di seluruh dunia merayakannya dengan menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, atau domba.
Hari Raya Idul Adha juga mengingatkan kita pada kisah Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS. Sebagai penghormatan kepada peristiwa tersebut, umat muslim di seluruh dunia mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS dengan memotong hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada keluarga, sahabat, dan orang-orang yang membutuhkan.
Selain itu, Idul Adha menjadi momentum memperkuat rasa solidaritas sosial antara sesama umat muslim. Di mana daging kurban dibagikan kepada orang-orang yang kurang mampu dan memerlukan. Hal ini mengajarkan kita tentang pentingnya saling berbagi dan peduli terhadap sesama.
Baca juga: Ibadah pada Malam Id dan Keutamaannya
Di Indonesia, Idul Adha dirayakan dengan berbagai kegiatan. Tidak semata menyembelih dan membagi daging hewan kurban kepada orang yang membutuhkan. Ada pula beragam kegiatan lainnya, seperti festival kuliner, bazar kurban, dan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ada juga kegiatan mengunjungi keluarga dan tetangga untuk bersilaturahmi dan mengucapkan selamat hari raya Idul Adha.
Secara keseluruhan, perayaan Idul Adha di Indonesia selalu menjadi momen yang dinanti-nanti dan selalu dirayakan dengan penuh sukacita dan kebersamaan bagi umat Muslim di seluruh penjuru Indonesia.
Baca juga: Resep Ketupat Sayur Lebaran Idulfitri dan Iduladha serta Cara Membuat
Tahun ini perayaan Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 dan telah ditetapkan pemerintah sebagai libur nasional. Namun tidak ada cuti bersama yang diberikan untuk Hari Raya Idul Adha. Semoga bermanfaat! (Z-3)
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
ORGANIZING Committee Reuni 212 Muhammad bin Husein Alatas mengusulkan setiap tanggal 2 Desember dijadikan hari libur nasional sebagai peringatan Hari Ukhuwah Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Hari Sumpah Pemuda 2025 jatuh pada Selasa, 28 Oktober. Meski bukan hari libur nasional, momen ini penting untuk menumbuhkan semangat persatuan d
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Santri termasuk tanggal merah atau libur nasional?
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved