Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN data yang dikeluarkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta pada Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) tertanggal 22 Januari 2025, lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, area eksitu yang luasnya sekitar 11,75 hektare masuk dalam kategori Area Penggunaan Lain (APL). Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
"Berdasarkan surat BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta tersebut polemik terkait kepemilikan lahan Bandung Zoo bukan milik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang selama ini diklaim sebagai aset Pemkot Bandung. Dengan demikian pemkot hanya memiliki sertifikat hak pakai, bukan sebagai pemilik sah lahan,” ungkap Rizal perwakilan dari Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia Jawa Barat-Banten di Bandung Kamis (14/8).
Menurut Rizal, Gema PS Indonesia Jawa Barat-Banten, merasa terpanggil untuk mengklarifikasi status hukum lahan tersebut setelah melihat perdebatan berkepanjangan antara Pemkot Bandung dan pengelola Bandung Zoo dalam hal ini Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
“Jadi berdasarkan surat yang dikeluarkan BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta, lahan tersebut masuk dalam katagori APL, dengan demikian Pemkot Bandung hanya mempunyai sertifikat hak pakai yang diterbitkan pada 7 Februari 2025,” paparnya.
Menurut Rizal, hak pakai berbeda dengan hak milik. Pemegang hak pakai hanya berwenang mengelola lahan, seperti halnya Perhutani mengelola tanah milik kehutanan. Pengelola tidak punya hak kepemilikan, dengan demikian pemilik tanah masih tetap Kehutanan.
"Dalam analisis BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta jelas disebutkan, lahan ini berada di APL. Secara hukum, pihak yang paling berhak mengajukan pengelolaan adalah YMT, karena mereka sudah mengelola lahan tersebut sejak 1933,” terangnya.
Rizal menambahkan, YMT memang memiliki sejarah panjang, didirikan pada 1933, yayasan ini berubah bentuk pada 1957 menjadi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung atas prakarsa tokoh budaya Sunda, Raden Ema Bratakoesoemah.
“Raden Ema ini tokoh penting yang banyak berbuat untuk bangsa, sekaligus pelestari budaya Sunda, jadi lahan ini adalah lahan orang Sunda,” tegasnya.
Untuk memperjelas status area APL tersebut lanjut Rizal, Gema PS telah melayangkan surat resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung. Surat tersebut meminta penjelasan atas dasar hukum penerbitan sertifikat hak pakai dengan nomor 10.15.000.11777.0 atas nama Pemkot Bandung.
"Kami ingin tahu, apa landasan hukumnya BPN mengeluarkan sertifikat hak pakai ini. Karena kalau merujuk pada data BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta, lahan ini berstatus APL dan bukan milik Pemkot Bandung,” urainya.
Rizal menegaskan, BPN berwenang mengeluarkan sertifikat dengan berbagai jenis hak, tetapi tetap harus sesuai dengan peruntukan dan status tanah yang berlaku. Kalau tanahnya APL, harus jelas siapa pemiliknya. Jangan sampai sertifikat hak pakai malah menimbulkan konflik baru.
Polemik lahan Bandung Zoo bukanlah isu baru. Selama bertahun-tahun, tarik-menarik kepemilikan dan pengelolaan telah memicu konflik antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, yayasan pengelola dan pihak-pihak lain yang mengklaim hak atas tanah tersebut. Status APL yang belum memiliki legalitas kepemilikan justru menjadi celah yang memicu tumpang tindih klaim.
Dalam perspektif Gema PS, penyelesaian masalah ini harus berpijak pada data dan kajian resmi dari lembaga berwenang seperti BPKH, bukan semata pada klaim administratif. Ia menilai penetapan lahan Bandung Zoo seluas 11 , 75 hektare keberadaannya dibawah YMT karena telah mengelola lahan sejak era kolonial menjadi faktor penting dalam menentukan prioritas pengelolaan. Yayasan ini bukan hanya sekadar pengelola, tetapi juga bagian dari sejarah budaya dan konservasi di Bandung.
“Sejak 1933, mereka telah mengurus satwa dan menjaga kawasan ini. Jadi wajar jika dalam status APL, mereka yang lebih layak mengajukan pengelolaan dibanding pihak lain yang baru masuk belakangan. Selain itu, hubungan historis dengan tokoh budaya Sunda seperti Raden Ema Bratakoesoemah memperkuat legitimasi moral yayasan. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal warisan budaya dan sejarah orang Sunda,” sambungnya. (AN/E-4)
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Event perdana dan bersejarah ini akan diisi dengan kegiatan yang mensinergikan dakwah, pendidikan, dan ekonomi umat.
KOMPENSASI untuk tukang becak yang beroperasi di jalur pantura akan disiapkan.
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
SE ini untuk mengoptimalkan penggunaan produk UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Program ini menjadi salah satu rekomendasi berbuka puasa di Bandung
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
Program ini merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan
Kegiatan GPM ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Tasikmalaya
Kali ini, Wuling menampilkan jajaran lini produk dari berbagai segmen, mulai dari Internal Combustion Engine (ICE) Electric Vehicle (EV) hingga Plug-in Hybrid (PHEV).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved