Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
IK, 27, korban dugaan keracunan alkohol racikan, menambah daftar panjang korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol berkadar tinggi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
IK meninggal dunia saat dalam penanganan medis di RS Dokter Hafidz (RSDH) pada Senin (10/2) dinihari.
Dengan begitu, hingga Senin (10/2), dari 12 orang korban, 9 orang di antaranya meninggal dunia. Sebelumnya, hingga Sabtu (8/2) malam, korban meninggal dunia sebanyak 8 orang.
Kasatnarkoba Polres Cianjur Ajun Komisaris Septian Pratama mengatakan, IK meninggal dunia sekitar pukul 03.54 WIB. Korban mengalami gangguan penglihatan usai mengonsumsi alkohol berkadar 96% yang diracik minuman perasa bersama 11 warga lainnya.
"Korban meninggal dunia saat ditangani medis RSDH. Jadi, korban meninggal dunia bertambah menjadi sembilan orang," ungkapnya, Senin (10/2).
Hingga saat ini masih tersisa satu orang korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Diketahui, korban berinisial N, 42.
"Dua korban yang sempat ditangani medis rumah sakit sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya berangsur membaik," terangnya.
Sebanyak 12 orang warga Desa Kademangan mengalami keracunan setelah menenggak alkohol murni berkadar 96%. Padahal, alkohol yang dibeli secara online itu diperuntukan bagi obat luar atau bukan untuk dikonsumsi.
"Alkohol yang dikonsumsi berjenis etanol. Alkohol ini bahan berbahaya dan beracun. Biasanya digunakan medis sebagai antiseptik, bahan hand sanitizer, serta campuran parfum dan kosmetik," bebernya.
Korban meracik alkohol berkadar tinggi seberat 5 liter itu dengan mencampurkannya menggunakan minuman bersoda dan pemanis atau perasa. Selang beberapa jam usai mengonsumsinya, korban mengeluhkan sakit pada bagian dada, mual, muntah, dan gangguan penglihatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tak mengonsumsi bahan atau zat yang bukan peruntukkannya dikonsumsi. Akan berisiko terhadap kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kematian," pungkasnya.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya memberikan kado istimewa kepada masyarakat melalui pembebasan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) pada momentum HUT ke-80 Republik Indonesia.
DI tengah konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo serta ketidakpastian bantuan dari Pemkot Bandung hingga Pemprov Jawa Barat, lahir dua ekor anak Harimau Benggala.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama INOTEK Foundation kembali menghadirkan Program Desa EMAS (Desa Ekonomi Maju dan Sejahtera).
TEPAT pada HUT ke-80 RI, dengan dalih mengembalikan fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kado pahit bagi rakyatnya.
HAMPIR dua pekan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo masih ditutup untuk pengujung.
Upaya menekan angka kemiskinan harus terus dimaksimalkan selaras dengan arahan Presiden RI.
SEBAGAI simpati dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor bersama Karang Taruna Kecamatan Sukaraja menyambangi kediaman veteran, Jumat (16/8) malam.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved