Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sebanyak 15 peserta pesta minuman keras harus dilarikan ke rumah sakit, 11 di antaranya tewas
Saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi kritis. Mereka kemudian mendapat perawatan intensif.
Para pemuda itu telah minum alkohol 70% yang dioplos dengan minuman berenergi dalam bentuk serbuk
Jumlah korban dugaan keracunan seluruhnya sebanyak 12 orang, 8 di antaranya tewas.
IK meninggal dunia saat dalam penanganan medis di RS Dokter Hafidz (RSDH) pada Senin (10/2) dinihari.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan persnya, Rabu (13/10) mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-Jakarta ada sebanyak 1.627 botol
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) musnahkan 12.031 botol minuman keras (miras) oplosan dari berbagai merk.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
PESTA miras oplosan di Padukuhan Puton, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, DIY,Kamis (13/10) pekan lalu, menelan tiga korban jiwa.
Empat perempuan berusia 15-18 tahun mengakui mengonsumsi miras yang diberikan 24 laki-laki berumur 16 karena ada persahabatan di antara mereka.
Sebelum kejadian itu, UT, yang bekerja sebagai office boy di SMK di Jakarta, nekat melakukan aksi pencurian botol alkohol 96%.
Dari keterangan korban yang masih mendapat perawatan, R paling banyak minum miras oplosan.
DUA dari lima orang remaja meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Bara, Minggu (23/10) malam.
SEORANG pemuda berinisial AS, 19, warga Kampung Cisalak, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, tewas terlindas kereta api karena tidur di rel KA usai pesta miras.
Tak tanggung-tanggung, miras jenis oplosan menelan empat korban jiwa. Kepala Desa Karanggondang Ronji saat dikonfirmasi membenarkan ada warganya yang meninggal setelah menenggak miras.
Empat nyawa melayang akibat minum minuman keras bermerek Ginseng yang dioplos dengan minuman bersoda
LIMA warga tewas dan dua orang dirawat di puskesmas seusai pesta minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
DUA lagi peserta pesta minuman keras (Miras) oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara meninggal
Seorang lagi bernama Choirul Anam, 20, peserta pesta minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved