Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Tiga pemuda berinisial DS, AA, dan PP, warga Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Pesta miras oplosan itu dilakukan dengan meracik bahan alhokol dengan kadar 70% dan dicampur 10 butir obat keras.
"Kami mendapat informasi dari warga terkait tiga pemuda meninggal di salah satu rumah. Dua di antara mereka masih berstatus pelajar SMK. Enam orang yang selamat setelah mendapat perawatan mengaku mengaku mengonsumsi miras oplosan," kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja Garut, Tubagus Agus Sofyan, Senin (2/9).
Sebelum menggelar pesta miras, mereka membeli lima liter alkohol 70% melalui aplikasi. Miras itu kemudian dimasukkan ke teko, dicampur air, ditambah 10 butir obat keras.
Baca juga : Warga Serang Tuntut Penutupan Pabrik Miras
"Pesta miras oplosan dilakukan pada Jumat (30/8) di sebuah rumah kosong," imbuhnya.
Para korban yang mengoplos dan menenggak miras oplosan masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Kami, masih terus melakukan pengawasan terhadap pasien yang masih mendapat perawatan inap di Puskesmas karena semuanya mengaku melakukan pesta bersama korban yang meninggal," tandasnya.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
IK meninggal dunia saat dalam penanganan medis di RS Dokter Hafidz (RSDH) pada Senin (10/2) dinihari.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Jumlah korban dugaan keracunan seluruhnya sebanyak 12 orang, 8 di antaranya tewas.
Para pemuda itu telah minum alkohol 70% yang dioplos dengan minuman berenergi dalam bentuk serbuk
Saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi kritis. Mereka kemudian mendapat perawatan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved