Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Empat Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan di Tegallega Bogor

Media Indonesia
10/2/2025 09:41
Empat Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan di Tegallega Bogor
Petugas gabungan Bea Cukai Medan dan Kodim 0201/Medan melakukan penggerebekan gudang yang disinyalir dijadikan tempat pengoplosan minuman keras di Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (25/4/2024).(ANTARA/FransiscoCarollio)

SEBANYAK empat orang warga Tegallega, Kota Bogor meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan. Hal tersebut disampaikan Kepolisian Sektor Bogor Tengah Polresta Bogor Kota.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menjelaskan bahwa empat orang meninggal dunia yang merupakan laki-laki dewasa tersebut berinisial I, 63, H, 46, Y, 36, dan R, 68.

Selain empat orang tersebut, bersama mereka satu orang pria, A, saat ini dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor.

"Diduga akibat mengonsumsi minum keras jenis aseng, (oplosan) yang didapat dengan membeli dari warung sekitar Taman Corat-Coret Jalan Pandu Raya. Kecamatan Bogor Utara," ujarnya.

Kompol Agustinus menjelaskan peristiwa yang menewaskan empat orang itu berawal saat para pemabuk itu menenggak miras pada Jumat (7/2) sekitar pukul 19:00 WIB di sebuah garasi rumah yang juga sebagai tempat usaha steam kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega.

Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.

Kemudian, mereka satu per satu tewas mulai dari R meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 22:55 WIB. Selang beberapa menit, H meninggal di RS Mulia Kota Bogor pada pukul 23:30 WIB di hari yang sama.

Lalu, Y meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (9/2) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB. Terakhir, I meninggal dunia pada hari yang sama di rumahnya sekitar pukul 10:30 WIB.

Kepolisian dari Polresta Bogor Kota menangkap penjual miras setelah mendapat laporan meninggalnya empat orang akibat miras oplosan
Mako Polsek Bogor Tengah masih melakukan pemeriksaan pada pedagang miras tersebut. (Ant/H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya