Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
LIMA warga tewas dan dua orang dirawat di puskesmas seusai pesta minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Empat nyawa melayang akibat minum minuman keras bermerek Ginseng yang dioplos dengan minuman bersoda
Tak tanggung-tanggung, miras jenis oplosan menelan empat korban jiwa. Kepala Desa Karanggondang Ronji saat dikonfirmasi membenarkan ada warganya yang meninggal setelah menenggak miras.
SEORANG pemuda berinisial AS, 19, warga Kampung Cisalak, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, tewas terlindas kereta api karena tidur di rel KA usai pesta miras.
DUA dari lima orang remaja meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Bara, Minggu (23/10) malam.
Dari keterangan korban yang masih mendapat perawatan, R paling banyak minum miras oplosan.
Sebelum kejadian itu, UT, yang bekerja sebagai office boy di SMK di Jakarta, nekat melakukan aksi pencurian botol alkohol 96%.
Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan persnya, Rabu (13/10) mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Empat perempuan berusia 15-18 tahun mengakui mengonsumsi miras yang diberikan 24 laki-laki berumur 16 karena ada persahabatan di antara mereka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved