DUA dari lima orang remaja meregang nyawa setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Bara, Minggu (23/10) malam. TE, 15, dan AL, 17, tewas walau sempat mendapat perawatan di Puskesmas Taraju dan RS Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya.
"Dua orang lainnya saat ini masih mendapat perawatan di RS SMC dalam kondisi kritis. Sedangkan satu orang lainnya berobat jalan. Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Dian Purnomo, Rabu (27/10).
Ia mengatakan, pesta miras oplosan tersebut dilakukan oleh kelima remaja tersebut di sebuah rrumah kosong di Kampung Panguyuhan, Desa Purwarahayu. Mereka meracik miras dengan alkohol 96 persen serta minuman energi.
"Dari keterangan, setelah pesta miras, kelimanya itu mengalami pusing, mual dan muntah-muntah. Senin (25/10) siang satu diantara kelima pemuda yakni TE, tidak sadarkan diri dan oleh keluarganya dibawa ke Puskesmas Taraju tapi nyawanya tak tertolong. Sedangkan AL meninggal walau sempat mendapat perawatan di RS SMC Singaparna," ujarnya.
Sebelumnya, lima orang remaja di Kampung Cibangun, Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, tewas setelah menggelar pesta miras oplosan di halaman SDN Tenjonagara, Sabtu (2/10). Dalam kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan UT, 54, yang bekerja sebagai Office Boy di SMK di Jakarta sebagai tersangka. (OL-15)