Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ASIK pesta miras warga Jepara, Jawa Tengah, meregang nyawa. Diketahui pemuda tewas akibat pesta miras jenis oplosan tersebut warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Senin (31/1/2022).
Tak tanggung-tanggung, miras jenis oplosan menelan empat korban jiwa. Kepala Desa Karanggondang Ronji saat dikonfirmasi membenarkan ada warganya yang meninggal setelah menenggak miras.
Korban meninggal dunia itu berasal dari warga Karanggondang terdapat tiga pemuda dan satu pemuda dari Desa Balong,
Kecamatan Kembang, Jepara. "Iya benar, tiga warga Karanggondang, yang satunya warga Desa Balong," kata Ronji, Senin (31/1/2022), di Jepara.
Ronji menjelaskan pemuda yang meninggal diketahui berinisial JR, VR, SD, dan DZ. Sebelumnya pada Sabtu (29/1), informasinya terdapat puluhan pemuda tengah pesta miras di salah satu warung di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang. Pihaknya tak mengetahui jenis miras yang diminum, tetapi warung tersebut memang menjual miras.
Lebih lanjut, usai menenggak minuman keras, sejumlah pemuda menginap di warung tersebut hingga Minggu (30/1) sore. Kemudian pemuda berinisial JR sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan tetapi tak tertolong dan
dinyatakan meninggal pada Minggu (30/1) malam. Kemudian meninggal secara beruntun ketiga lainnya.
"Kemudian meninggal lagi VR Senin (31/1) pagi. Tapi sebelumnya SG juga meninggal Senin (31/1) sekira pukul 04.00 WIB subuh," terangnya. Senin (31/1) siang tadi inisial DZ warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, juga menyusul dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Diminta Waspada, Tiga Desa di Cirebon Masih Tergenang Banjir
Terkait itu, kepala desa setempat menegaskan wilayahnya tidak menggelar hiburan malam. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. (OL-14)
Di sejumlah kawasan di Kabupaten Jepara seperti Kecamatan Monggo dan Kembang harga melonjak hingga mencapai Rp30 ribu per tabung.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
POLISI memeriksa pemilik usaha dalam kasus tewasnya 5 warga setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan di Jepara. Korban miras oplosan bertambah
Kepolisian Jepara juga masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus minuman keras oplosan tersebut, yakni dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Predator seksual asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Safiq, 21, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara untuk kembali disidangkan.
DALAM empat hari puluhan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung melanda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di Jawa Tengah akan lebih kering (di bawah normal). Cek jadwal awal kemarau dan puncak kekeringan di wilayah Anda.
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved