Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memeriksa pemilik usaha dalam kasus tewasnya 5 warga setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan di Jepara. Miras oplosan itu diminum di sebuah kafe semi karaoke di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji.. Akibat miras oplosan jumlah korban bertambah, 5 orang tewas dan 3 orang kritis.
Korban meninggal dunia akibat miras tersebut yakni Nur Amin, Soleh, Ari, Kuat dan Hadi tersebut setelah dilakukan visum juga telah dimakamkan, polisi juga masih melakukan pengusutan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik kafe R untuk mengungkap kasus tersebut.
"Betul, penyidik masih melakukan pengusutan dan pendalaman kasus miras oplosan yang menewaskan 5 orang dan 3 orang lainnya kritis," kata Kepala Seksi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna.
Sejak Selasa (9/2) sore, lanjut Dwi Prayitna, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara memeriksa R, pemilik kafe semi karaoke di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara dan juga memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Sedangkan tiga korban yang menenggak miras oplosan selamat, menurut Dwi Prayitna, hingga kini belum dapat dimintai keterangan karena masih kritis dan dalam perawatan medis, dan untuk itu pengusutan itu Polisi juga telah memasang police line di lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan menutup kegiatan tersebut agar tidak terulang peristiwa yang sama.
"Hingga kini polusi juga belum dapat memastikan penyebab kematian korban tersebut, sejumlah alat bukti termasuk miras oplosan masih diperiksa kandungannya ke laboratorium," ujarnya.
Sementara itu, menurut pengakuan Eko, pekerja dan juga korban miras oplosan sebelum dilarikan ke rumah sakit mengatakan bahwa minuman keras jenis gingseng tersebut bukan merupakan buatan pemilik usaha tersebut, tetapi mendatangkan dari pihak lain yang dibeli dalam bentuk galonan.
"Eko juga merasakan kondisi minuman keras berbeda dengan sebelumnya, karena beraroma wangi seperti sabun. "Sebagai pekerja di kafe itu Eko juga telah melaporkan ke pemilik usaha," imbuhnya. (H-4)
MEMASUKI awal Ramadan 2026, Polres Tegal Kota dan Forkopimda menggelar Rakor Linsek mengantisipasi peredaran petasan dan minuman keras atau miras oplosan
Kedua orang tersangka ialah HS selaku pemasok miras oplosan dari wilayah Cirebon dan JB, pemilik toko yang menjual sekaligus mengoplos minuman tersebut
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
Kepolisian Jepara juga masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus minuman keras oplosan tersebut, yakni dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Para pemuda itu mencampur alkohol 70% dengan minuman energi dan air mineral
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved