Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA warga tewas dan dua orang dirawat di puskesmas seusai pesta minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kelima warga tewas usai pesta oplosan tersebut yakni Sugiyanto,20, Jerry,20, Fiki,20, Dijan,17, dan Ibnu Arya,19, sedangkan dua warga lainnya hingga kini masih menjalani perawatan di puskesmas setempat serta tiga orang lain menghilang dan belum diketahui keberadaannya.
"Kasus tewasnya lima warga setelah pesta minuman keras oplosan tersebut masih dilakukan penyelidikan, beberapa saksi juga sedang diperiksa," kata Kepala Polsek Mlonggo Ajun Komisaris Sudi Tjipto, Selasa (1/2).
Pesta minuman keras oplosan itu, ungkap Sudi Tjipto, dilakukan oleh sekitar sepuluh orang di sebuah warung menjual minuman gingseng di Desa Karanggondang tersebut. Empat orang dibawa pulang dalam kondisi tidak sadar, kemudian satu persatu diketahui tewas di rumah masing-masing dan kemudian satu lagi menyusul meninggal setelah dirawat di rumah sakit.
Selain lima orang tewas, lanjut Sudi Tjipto, dua orang lainnya juga dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan akibat diduga keracunan minuman keras oplosan tersebut. "Ada tiga pemuda lain yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, kami sudah kantongi identitas mereka," imbuhnya. (OL-13)
Baca Juga: Kepala Desa di Sidoarjo Ditahan, Pungut Biaya Pengurusan Sertifikat Gratis
Di sejumlah kawasan di Kabupaten Jepara seperti Kecamatan Monggo dan Kembang harga melonjak hingga mencapai Rp30 ribu per tabung.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
POLISI memeriksa pemilik usaha dalam kasus tewasnya 5 warga setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan di Jepara. Korban miras oplosan bertambah
Kepolisian Jepara juga masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus minuman keras oplosan tersebut, yakni dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Predator seksual asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Safiq, 21, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara untuk kembali disidangkan.
DALAM empat hari puluhan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung melanda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved