Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LIMA warga tewas dan dua orang dirawat di puskesmas seusai pesta minuman keras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kelima warga tewas usai pesta oplosan tersebut yakni Sugiyanto,20, Jerry,20, Fiki,20, Dijan,17, dan Ibnu Arya,19, sedangkan dua warga lainnya hingga kini masih menjalani perawatan di puskesmas setempat serta tiga orang lain menghilang dan belum diketahui keberadaannya.
"Kasus tewasnya lima warga setelah pesta minuman keras oplosan tersebut masih dilakukan penyelidikan, beberapa saksi juga sedang diperiksa," kata Kepala Polsek Mlonggo Ajun Komisaris Sudi Tjipto, Selasa (1/2).
Pesta minuman keras oplosan itu, ungkap Sudi Tjipto, dilakukan oleh sekitar sepuluh orang di sebuah warung menjual minuman gingseng di Desa Karanggondang tersebut. Empat orang dibawa pulang dalam kondisi tidak sadar, kemudian satu persatu diketahui tewas di rumah masing-masing dan kemudian satu lagi menyusul meninggal setelah dirawat di rumah sakit.
Selain lima orang tewas, lanjut Sudi Tjipto, dua orang lainnya juga dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan akibat diduga keracunan minuman keras oplosan tersebut. "Ada tiga pemuda lain yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, kami sudah kantongi identitas mereka," imbuhnya. (OL-13)
Baca Juga: Kepala Desa di Sidoarjo Ditahan, Pungut Biaya Pengurusan Sertifikat Gratis
Aksi tersangka berhasil dibongkar polisi berawal dari banyaknya laporan dari petani di Jepara yang kehilangan alat pertanian traktor masuk ke kepolisian.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Bea Cukai Jateng DIY memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT TBS Industrial Indo, produsen tas dan dompet kulit di Jepara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved