Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGURUSAN sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya tidak dipungut biaya. Tapi tidak dengan warga di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sang kepala desa, Rochyani, meminta sejumlah uang kepada warganya yang hendak mengurus sertifikat.
Rochyani pun harus berurusan dengan kejaksaan negeri. Senin (31/1), ia ditahan.
Setelah sempat mangkir, Rochayani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo, Senin (31/1). Kepala desa yang baru menjabat 10 bulan ini dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi PTSL.
Bersama sejumlah perangkat desa, dia melakukan pungutan liar pada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL. Padahal PTSL adalah program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Penyidik Kejari Sidoarjo sudah menyita uang senilai Rp149,5 juta yang diduga hasil korupsi tersebut. Kejari Sidoarjo juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi karena ada kemungkinan tersangka lain.
Tersangka Rochayani yang datang pukul 10.32 WIB langsung menjalani serangkaian pemeriksaan. Sorenya jam 15.42 menit WIB langsung dibawa ke Rutan Kejati Jatim untuk ditahan hingga 20 hari ke depan.Â
"Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama.
Sholeh, penasihat hukum tersangka menghargai keputusan kejari menahan kliennya, meskipun sebenarnya tidak menimbulkan kerugian negara. Dampak penahanan itu ialah pelayanan desa akan menjadi terganggu, yang seharusnya juga menjadi pertimbangan.
"Pada Rabu (2/2) nanti kami akan mengajukan penangguhan penahanan karena Ibu Rochayani kan masih pejabat aktif," kata Sholeh.
Sholeh juga meminta orang lain yang turut menikmati uang dugaan korupsi juga dijadikan tersangka. Sebab ada sejumlah kepala dusun dan sekretaris desa yang juga turut serta berperan dan menikmati uang dugaan korupsi. (N-2)
Prabowo datang bersama tim suksesnya, yakni Ridwan kamil dan pengurus pusat Partai Gerindra Dedi Mulyadi.
Prabowo menegaskan kehadirannya di Rakerda Apdesi merupakan undangan, bukan untuk meminta dukungan.
Kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus menjaga netralitas pemilu.
Kejaksaan tidak pernah mengundang kades se-Kabupaten Bogor
Bimtek ratusan kepala Desa dan belasan Lurah di Kabupaten Bogor, merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa
Pemerintah daerah menunggu revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa tersebut diformalkan dalam bentuk produk hukum
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang yang berjumlah 200 pedagang dipungli Rp5.000 per hari.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved