Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGURUSAN sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya tidak dipungut biaya. Tapi tidak dengan warga di Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sang kepala desa, Rochyani, meminta sejumlah uang kepada warganya yang hendak mengurus sertifikat.
Rochyani pun harus berurusan dengan kejaksaan negeri. Senin (31/1), ia ditahan.
Setelah sempat mangkir, Rochayani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo, Senin (31/1). Kepala desa yang baru menjabat 10 bulan ini dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi PTSL.
Bersama sejumlah perangkat desa, dia melakukan pungutan liar pada sekitar 1.300 warga yang mengurus PTSL. Padahal PTSL adalah program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Penyidik Kejari Sidoarjo sudah menyita uang senilai Rp149,5 juta yang diduga hasil korupsi tersebut. Kejari Sidoarjo juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi karena ada kemungkinan tersangka lain.
Tersangka Rochayani yang datang pukul 10.32 WIB langsung menjalani serangkaian pemeriksaan. Sorenya jam 15.42 menit WIB langsung dibawa ke Rutan Kejati Jatim untuk ditahan hingga 20 hari ke depan.Â
"Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama.
Sholeh, penasihat hukum tersangka menghargai keputusan kejari menahan kliennya, meskipun sebenarnya tidak menimbulkan kerugian negara. Dampak penahanan itu ialah pelayanan desa akan menjadi terganggu, yang seharusnya juga menjadi pertimbangan.
"Pada Rabu (2/2) nanti kami akan mengajukan penangguhan penahanan karena Ibu Rochayani kan masih pejabat aktif," kata Sholeh.
Sholeh juga meminta orang lain yang turut menikmati uang dugaan korupsi juga dijadikan tersangka. Sebab ada sejumlah kepala dusun dan sekretaris desa yang juga turut serta berperan dan menikmati uang dugaan korupsi. (N-2)
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved