Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lima Tewas Tenggak Miras Oplosan, OB SMK Jadi Tersangka

Kristiadi
13/10/2021 21:13
Lima Tewas Tenggak Miras Oplosan, OB SMK Jadi Tersangka
Pemeriksaan polisi terhadap tersangka UT.(MI/Kristiadi.)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan UT, 54, warga Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, sebagai tersangka. Ini dilakukan setelah lima warga meninggal dunia usai menenggak miras oplosan alkohol 96% dicampur minuman kemasan berenergi dan obat batuk.

Sebelum kejadian itu, UT nekat melakukan aksi pencurian botol alkohol 96% di SMK Jakarta tempatnya bekerja sebagai office boy (OB). Alkohol itu diracik menjadi miras oplosan oleh salah satu korban ER, 32. ER lalu melakukan pesta dengan empat korban lain hingga kelimanya meregang nyawa.

Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Rimsyahtono mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus meninggalnya lima orang setelah menenggak miras oplosan di Kecamatan Cigalontang. Seorang pelaku pembawa alkohol 96% ditangkap di Jakarta. Perbuatan yang dilakukannya itu tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Menurut Kapolres, Rabu (13/10), alkohol yang dicuri tersangka itu sebenarnya untuk uji praktik di laboratorium SMK Jakarta. Tersangka juga ikut minum miras oplosan tetapi tidak banyak. Saat korban ER dan teman-teman minum pada Sabtu malam, tersangka langsung ke Jakarta untuk berangkat kerja.

Baca juga: Peraih Emas dan Perunggu PON dari Ciamis Pulang Naik Bus

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHPidana yang mengatakan bahwa barang siapa yang menjual, menyerahkan, menawarkan, dan membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang hingga menyebabkan kematian diancam 20 tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya