Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MINUMAN keras (miras) oplosan mengakibatkan 5 orang tewas di Kabupaten Bantul. Kelima orang tersebut berinisial M(43), S (44), H (39), AS (43), dan KS (40).
Kelima korban meninggal di waktu yang berdekatan yakni pada Senin (2/10) dan Selasa (3/10). Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan terkait pembuat miras oplosan yang mengakibatkan lima korban jiwa.
Baca juga: Kapolda Kaltara Tak Diperiksa dalam Kasus Tewasnya Ajudan
Salah satu korban sebelumnya meninggal dunia di rumah sakit sempat mengeluh tidak bisa melihat.
“Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dari mana korban mendapatkan miras," kata dia. Polisi juga masih mendalami keterkaitan kasus miras oplosan yang mengakibatkan lima korban jiwa di Bantul dalam waktu yang berdekatan.
Baca juga: Lima Anggota KKB Papua Tewas Disergap TNI-Polri
Polres Bantul memberi perhatian serius atas kasus tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kami berkomitmen untik menghilangkan miras oplosan dari wilayah Bantul," tutup dia.
(Z-9)
IK meninggal dunia saat dalam penanganan medis di RS Dokter Hafidz (RSDH) pada Senin (10/2) dinihari.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Jumlah korban dugaan keracunan seluruhnya sebanyak 12 orang, 8 di antaranya tewas.
Tiga pemuda berinisial DS, AA, dan PP, warga Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Para pemuda itu telah minum alkohol 70% yang dioplos dengan minuman berenergi dalam bentuk serbuk
Saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi kritis. Mereka kemudian mendapat perawatan intensif.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved