Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PESTA miras oplosan di Padukuhan Puton, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, DIY,Kamis (13/10) pekan lalu, menelan korban jiwa. Ketiga korban, yaitu IM, 23, DK ,24, dan IR, 49, meninggal pada Sabtu (15/10) dan Minggu (16/10). Satu orang lainnya, KN saat ini masih dalam perawatan RSUD Panembahan Senopati.
Ketua RT 07, Padukuhan Puton, Kirmanto mengatakan sehari setelah pesta miras oplosan, IM dan DK mengeluhkan sakit dengan gejala pusing dan muntah. Kemudian pada Sabtu (15/10) IM ditemukan tak sadarkan diri dan terjatuh di kamar mandi. Keluarga membahwa MI ke RS Hermina Yogyakarta namun korban tak tertolong nyawanya.
"Pada Sabtu, DK yang juga mengeluhkan sakit dibawa ke RS Nur Hidayah, Bantul dan meninggal dunia pada Minggu (16/10)," kata Kirmanto.
Di hari yang sama, IR yang juga ikut pesta miras oplosan tersebut, mengeluhkan sakit dan diantar ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, IR dinyatakan meninggal dunia.
Kirmanto juga mengaku tidak tahu dimana para korban membeli miras oplosan. Ia mengatakan ketiganya dikenal sebagai sosok yang ramah dan sopan dan aktif dalam kegiatan di kampung.
"Memang kadang-kadang minum, namun kalau minum di dalam rumah, tidak meresahkan masyarakat. Usai minum mereka langsung tidur," katanya. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. (OL-15)
Hal ini tentu mendapatkan sambutan baik dari Sri Sultan.
JKPI tengah mengupayakan songket sebagai warisan budaya dunia.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketimpangan ketidakpastian, disrupsi ekonomi, hingga tekanan lingkungan hidup, semuanya memerlukan bentuk keberdayaan sosial
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved