Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di Dusun Karongan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pesta miras oplosan yang merenggut korban jiwa itu terjadi Rabu (18/5) di wilayah Berbah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, Ajun Komisaris Rony Prasadana mengatakan, ketiga korban meninggal tersebut berinisial AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY keduanya warga Berbah. "Kami masih menyelidiki hal itu, karena kemungkinan masih ada korban lain," katanya, Kamis (19/5).
Ia mengatakan, kejadian itu berawal ketika tiga korban bersama-sama mengonsumsi minuman jenis mocca, sekira pukul 04.00 WIB Rabu (18/5). "Mereka membeli minuman dengan cara pesan dan bayar di tempat (COD) dan diminum bersama di suatu gudang," katanya.
Beberapa saat setelah mengonsumsi minuman itu, satu orang meninggal dunia, satu kritis dan satu orang lagi dilarikan ke RSUD Prambanan. "Namun akhirnya dua orang lagi meninggal dunia, sehingga tiga orang yang meninggal dunia," katanya.
Ia mengatakan, polisi langsung menyelidiki di lokasi kejadian dan menyita barang bukti berupa sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral. "Kami juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek korban di rumah sakit. Dari keterangan yang didapat, sebelum meninggal dunia para korban mengalami perut mual-mual hingga pusing," katanya.
Polisi juga menelusuri penjual minuman oplosan itu dan menemukan dua tersangka penjual minuman oplosan atas nama APS, 43, dan istrinya FAS, 50, warga Kalurahan Bokoharjo, Prambanan. "Kedua orang ini sudah dua tahun menjual minuman oplosan," katanya. (Ant/OL-15)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved