Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Kepala Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo mengatakan, pihaknya telah mulai melakukan deteksi dini THR bagi perusahaan di DIY.
Deteksi ini, terang dia, diprioritaskan untuk perusahaan yang tahun lalu masuk dalam aduan.
Pasalnya, berdasarkan rekapitulasi data pembayaran THR tahun lalu, Disnakertrans DIY menerima aduan sekitar 120 terkait pembayaran THR.
"Aduan paling banyak ada di Kabupaten Sleman dengan jenis yang sering dilaporkan adalah THR belum dibayarkan kurang dari H-7 Lebaran," papar dia.
Ia berharap, pada tahun ini hak tidak ada aduan terkait pembayaran THR, termasuk keterlambatan pembayaran.
"Kami melaksanakan deteksi dini kepada 30 perusahaan," papar dia.
Ia juga menjelaskan, 120 aduan terkait THR yang masuk pada tahun lalu sudah diselesaikan. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini fokus untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dan menjaga keberlangsungan usaha.
Regulasi pembayaran THR 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. (H-4)
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar tidak ada pihak yang memaksa pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri.
Menjelang Lebaran, salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Disnaker mengultimatum perusahaan agar mematuhi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh swasta serta surat edaran
Simak tren belanja online Ramadan 2026 yang melonjak di jam sahur dan buka puasa. Dapatkan tips alokasi THR ideal 20-20-30-30 agar keuangan tetap sehat.
Bingung kelola THR? Pakar keuangan OJK bagikan rumus 3P (Prioritas, Proteksi, Perayaan) agar keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian global 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved