Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Erna Sulistyowati mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
“Coretax merupakan sistem terbaru DJP yang terintegrasi dan memiliki banyak fitur yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak,” ujar Erna saat Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Kantor Online (KO) DJP Bersama bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, Selasa (30/12), di Ruang Pracimasana, Kompleks Kantor Gubernur DIY.
Erna menegaskan, aktivasi akun Coretax perlu dilakukan sebelum pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dari total sekitar 300 ribu wajib pajak di DIY, mayoritas belum mengaktifkan akun tersebut.
“Kami berharap wajib pajak yang belum melakukan aktivasi dapat segera melakukannya dengan mudah dan lancar,” kata dia.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menekankan pentingnya kesadaran wajib pajak dalam mengaktifkan akun Coretax. Menurutnya, melalui Coretax seluruh proses perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan, telah dihimpun dalam satu kerangka data.
“Hal ini mengurangi fragmentasi layanan dan meningkatkan kepastian hukum bagi wajib pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Coretax merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Ke depan, kami berharap para kepala perangkat daerah dapat memperkuat peran keteladanan dengan menginternalisasikan pemahaman perpajakan kepada seluruh aparatur di lingkungan kerjanya masing-masing,” kata Paku Alam.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan, sosialisasi tersebut membantu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY dalam memahami dan mengaktivasi akun Coretax. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Pemda DIY dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Pada dasarnya Coretax memudahkan kita memperoleh informasi serta menyampaikan laporan maupun potongan pajak yang telah dilakukan. Ini juga merupakan wujud komitmen kita sebagai wajib pajak yang taat, karena pajak digunakan untuk pembangunan,” pungkasnya.
(Z-10)
Cara balik nama PBB wajib dilakukan setelah jual beli, warisan, atau hibah tanah dan bangunan agar data pajak sesuai pemilik baru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sistem administrasi perpajakan Coretax hingga akhir 2025 masih menghadapi sejumlah hambatan teknis
Jika dihitung berdasarkan persentase, WP yang sudah mengaktifkan akun dan menuntaskan registrasi sertifikat elektronik baru mencapai sekitar 12,45%.
Hingga Oktober 2025, pengajuan restitusi pajak mencapai Rp 340,52 triliun. Periode yang sama tahun lalu sebesar Rp249,59 triliun.
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengejar sebanyak 200 wajib pajak (WP) penunggak dengan total nilai tunggakan mencapai Rp60 triliun.
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan membuka peluang sanksi tegas.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved