Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG mahasiswa perguruan tinggi Jakarta yang tinggal di Jalan BBG, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berinisial MF, tewas setelah sebelumnya ikut menenggak minuman keras tanpa merek.
Kejadian itu dibenarkan Kapolresta Sleman AKB Ahmad Imam Rifa'i, Kamis (24/11). Ia menjelaskan, sebelum meninggal korban bersama teman-temannya menenggak miras di sebuah rumah indekos yang ditinggali berinisial Joe di Pogung Kidul, Mlati, Sleman.
Miras yang dikonsumsi ini disediakan oleh Joe sebagai tuan rumah pada Senin (21/11) malam. Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB Selasa (22/11) dinihari, korban mengeluhkan sakit perut, mual, sempoyongan, dan kesakitan.
"Malam itu juga korban dibawa ke RS Panti Nugroho untuk mendapat perawatan medis. Namun, kondisinya tidak juga membaik, hingga akhirnya pada pukul 14.15 WIB, dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Bechi Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Selain MF, ada 3 korban lainnya yang masih dalam perawatan di rumah sakit yang sama, yakni TF, mahasiswa, warga Kemandoran VII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, yang mengeluhkan mual dan muntah-muntah. AC, mahasiswa warga Cibitung, Bekasi, juga mengeluhkan yang sama.
Sedangkan AP, mahasiswa warga Jalan Kramat Sawah, Senen, Jakarta Pusat, mendapat rawat jalan setelah mengeluhkan muntah dan panas badan.
Menurut Kapolres, masih ada satu orang lagi berinisial GEM, yang dirawat di RSA UGM.
Dari pemeriksaan polisi, mereka datang ke Yogyakarta dalam rangka kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Hasil pemeriksaan sementara, miras yang dikonsumsi disediakan oleh Joe dengan kemasan botol plastik dengan tutup warna hitam tanpa merek.
"Keseluruhannya yang dikonsumsi ada 6 botol. Sedangkan yang ikut pesta miras sebanyak 8 orang," katanya.
Hasil penyelidikan sementara, polisi menetapkan 4 orang terduga yang memproduksi dan menjual miras tanpa izin yang menewaskan satu orang tersebut. (OL-16)
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, menanggapi polemik kasus salah tangkap yang menimpa Hogi Minaya di Sleman.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
SETELAH mendapatkan dua alat bukti yang cukup kuat, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menahan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman, berinisial SAR.
Secara rata-rata usia harapan hidup di Sleman baik laki-laki maupun perempuan mencapai 75,26 tahun.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena telah berhasil 100% membentuk Koperasi Merah Putih
Siti Fatimah, pengusaha wanita asal Sleman, sukses membangun usaha kuliner lokal berbasis daun kelor bernama Pawon Teges. Berkat inovasi dan dukungan KUR BRI.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi agar dapat melakukan mitigasi mandiri.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved