Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
JUMLAH korban tewas akibat minuman keras oplisan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi sembilan orang. Polisi menetapkan pemilik dan penjual Angkringan 2 Jiwo sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus tewasnya sembilan warga dalam pesta minuman keras (miras) oplosan mulai terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Jepara menetapkan Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik dan penjual Angkringan 2 Jiwo sebagai tersangka.
Polisi pun menyita barang bukti berupa lima jeriken (20 liter per jeriken) dan beberapa botol miras oplosan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jepara Ajun Komisaris M Fachrur Rozi mengatakan setelah melakukan penyelidikan terhadap tewasnya sembilan warga seusai pesta miras oplosan tersebut, pemilik angkringan dan sekaligus penjual miras tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kami jerat Pasal 204 KUHP dan UU Pangan serta UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Fachrur Rozi. Selain mengamankan barang bukti bahan miras tersebut, lanjut Fachrur Rozi, polisi juga menyita satu set alat pengelolaan miras dan alat pengukuran kadar alkohol serta memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Soalnya, jumlah korban cukup besar akibat miras oplosan tersebut," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, awalnya sebanyak lima warga tewas setelah pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, diikuti belasan orang. Namun jumlah warga tewas bertambah menjadi delapan dan kini mencapai sembilan orang tewas dengan rata-rata mengalami gosong bagian dada.
Baca juga: Korban Tewas Miras Oplosan di Jepara Bertambah Menjadi Delapan
Korban tewas menurut keterangan medis tempat mereka dirawat menyebutkan tidak ditemukan penganiayaan di tubuh korban. Namun dugaan kuat mereka tewas akibat tubuh tidak kuat dengan tingginya kadar alkohol dalam minuman tersebut serta keracunan minuman. (OL-14)
Aksi tersangka berhasil dibongkar polisi berawal dari banyaknya laporan dari petani di Jepara yang kehilangan alat pertanian traktor masuk ke kepolisian.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Bea Cukai Jateng DIY memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT TBS Industrial Indo, produsen tas dan dompet kulit di Jepara.
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
SEBANYAK 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada 2025. Total anggarannya mencapai Rp12,396 triliun
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif asal Semarang, PT PASI.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengapresiasi pemerintah daerah yang sama-sama memiliki komitmen untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua.
Mahasiswa diminta tidak sekadar menunaikan tugas akademik semata, tetapi secara riil diminta mengembangkan desa tersebut sesuai keunggulan yang dimiliki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved