Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tetapkan Penjual Miras Oplosan di Jepara Tersangka

Akhmad Safuan
04/2/2022 14:36
Polisi Tetapkan Penjual Miras Oplosan di Jepara Tersangka
Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian usai pesta miras di Desa Karang Gondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.(DOK Polres Jepara.)

JUMLAH korban tewas akibat minuman keras oplisan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi sembilan orang. Polisi menetapkan pemilik dan penjual Angkringan 2 Jiwo sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasus tewasnya sembilan warga dalam pesta minuman keras (miras) oplosan mulai terungkap. Kepolisian Resor (Polres) Jepara menetapkan Prawiraharjo alias Wiwik, pemilik dan penjual Angkringan 2 Jiwo sebagai tersangka. 

Polisi pun menyita barang bukti berupa lima jeriken (20 liter per jeriken) dan beberapa botol miras oplosan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jepara Ajun Komisaris M Fachrur Rozi mengatakan setelah melakukan penyelidikan terhadap tewasnya sembilan warga seusai pesta miras oplosan tersebut, pemilik angkringan dan sekaligus penjual miras tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kami jerat Pasal 204 KUHP dan UU Pangan serta UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Fachrur Rozi. Selain mengamankan barang bukti bahan miras tersebut, lanjut Fachrur Rozi, polisi juga menyita satu set alat pengelolaan miras dan alat pengukuran kadar alkohol serta memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. 

"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Soalnya, jumlah korban cukup besar akibat miras oplosan tersebut," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, awalnya sebanyak lima warga tewas setelah pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, diikuti belasan orang. Namun jumlah warga tewas bertambah menjadi delapan dan kini mencapai sembilan orang tewas dengan rata-rata mengalami gosong bagian dada.

Baca juga: Korban Tewas Miras Oplosan di Jepara Bertambah Menjadi Delapan

Korban tewas menurut keterangan medis tempat mereka dirawat menyebutkan tidak ditemukan penganiayaan di tubuh korban. Namun dugaan kuat mereka tewas akibat tubuh tidak kuat dengan tingginya kadar alkohol dalam minuman tersebut serta keracunan minuman. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya