Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Aktivitas penambangan pasir dan batu yang diduga ilegal di kawasan Gunung Merapi, Jawa Tengah, kian mengkhawatirkan.
Tanpa mengenal hari libur, eksploitasi material galian C ini terus berlangsung hingga merusak ekosistem di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Setiap harinya, jutaan meter kubik material dikeruk dan diangkut keluar kawasan menggunakan ratusan armada truk.
Berdasarkan pemantauan Media Indonesia pada Kamis (25/12), ratusan truk terpantau keluar-masuk kawasan Merapi melalui jalur Klaten, Magelang, hingga Boyolali. Meskipun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Bareskrim Polri, hingga Dinas ESDM Jawa Tengah berulang kali menggelar operasi, para penambang baik yang menggunakan alat berat maupun manual seolah tidak jera. Penambang cenderung mengubah pola operasional dengan memuat material pada siang hari dan mendistribusikannya pada petang hingga dini hari guna menghindari pengawasan petugas.
"Kalau siang pengisian muatan, petang baru bergerak keluar karena terasa lebih aman," ungkap Nartin, 45, seorang sopir truk pasir di jalur Magelang-Semarang.
Senada dengan itu, Arya, 40, pemilik depo pasir di Muntilan, mengaku setiap hari mengirim hingga 20 unit tronton ke wilayah Semarang. Ia mengakui aktivitas tersebut tidak berizin secara resmi, namun tetap berjalan dengan dalih telah membayar retribusi di tingkat desa.
Data dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menunjukkan potret kerusakan yang kian masif. Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyebutkan hingga Oktober 2025, kerusakan kawasan konservasi akibat tambang ilegal telah mencapai 409 hektare.
Mirisnya, penambangan kini tidak lagi hanya dilakukan di aliran sungai, melainkan sudah merambah ke kawasan hutan atau area daratan (eks-hutan), seperti di Blok Sentong, Desa Keningar, Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, mengakui tantangan berat dalam memberantas pertambangan tanpa izin (PETI). Sepanjang tahun 2025, pihaknya bersama aparat penegak hukum telah menindak lebih dari 20 kasus tambang ilegal yang tersebar di Klaten, Magelang, dan Boyolali.
"Penambangan liar tumbuh subur karena adanya rantai permintaan dari konsumen. Selain di lereng Merapi, praktik serupa juga kami bersihkan secara bertahap di Rembang dan Jepara," tegas Agus.
Skala kerugian negara akibat aktivitas ini tergolong sangat besar. Pada awal November lalu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri membongkar adanya 39 depo penampungan yang menerima hasil bumi dari 36 titik tambang ilegal di Merapi. Estimasi transaksi ilegal selama dua tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp3 triliun dengan volume pasir mencapai 21 juta meter kubik.
Jika tidak segera dihentikan secara permanen, keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem dan memicu bencana ekologis bagi warga di lereng Merapi. (AS/P-5)
Target penanaman satu juta pohon bukan sekadar angka, melainkan gerakan besar untuk membangkitkan kepedulian warga terhadap pelestarian Merapi.
Selain penanaman pohon di 50 hektar kawasan TNGM, pihaknya juga akan melakukan kajian terkait pemulihan ekosistem di lokasi-lokasi bekas penambangan liar.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan telah terjadi Awan panas dengan jarak luncur 1,1 kilometer, Rabu (18/9) pagi.
Survei dari platform layanan akomodasi RedDoorz menunjukkan bahwa berlibur ke luar kota lebih diminati dibandingkan dengan staycation,
SEJAK Minggu (2/6) kemarin pukul 18.00 WIB hingga Senin (3/6) pukul 06.00 WIB, Gunung Merapi memuntahkan lava hampir setiap jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved