Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Polda Jawa Barat Tutup Tambang Galian C Ilegal di Kota Tasikmalaya

Kristiadi
03/2/2025 19:29
Polda Jawa Barat Tutup Tambang Galian C Ilegal di Kota Tasikmalaya
Polisi menutup tambang ilegal di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.(MI/KRISTIADI)

POLDA Jawa Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota menyatroni dan menutup galian C ilegal di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Penutupan dilakukan karena lokasi itu tidak memiliki izin usaha pertambangan.

Di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa ekskavator, mesin genzet dan alat penyaringan pasir.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Herman Saputra mengatakan, tim gabungan dari Polda Jabar dibantu anggota Polres Tasikmalaya Kota telah melakukan penutupan galian C Ilegal di Kecamatan Bungursari.

"Kami bersama anggota Polda Jabar telah menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas tambang galian C ilegal. Anggota langsung menuju lokasi dan menutup kegiatan penambangan. Kami memasang garis polisi dan menyita sejumlah barang bukti," ujarnya, Senin (3/2).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya memeriksa 6 saksi terkait penambangan ilegal tersebut. Di antaranya ialah operator.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Kota Tasikmalaya, Asep Devo mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Polda Jabar menutup dua lokasi galian C ilegal di Gunung Salam dan Gunung Jawir. Pemerintah harus memiliki sikap yang tegas terkait aktivitas galian C.

"Aktivitas galian C Ilegal menyebabkan banyak sumber mata air terancam," tandasnya.


 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner