Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Terancam PHK Massal, Pegawai eFishery Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan

Naviandri
24/1/2025 18:14
Terancam PHK Massal, Pegawai eFishery Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan
Karyawan e-Fishery menuntut kejelasan atas rumor penutupan perusahaan.(DOK/SPMTN)

PARA karyawan eFishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) berunjuk rasa meminta penjelasan manajemen perusahaan, terkait rencana perusahaan akan tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada Februari 2025.

Aksi digelar di halaman Kantor eFishery di Jalan Malabar, Kota Bandung.

Ada beberapa poin yang menjadi keresahan dan bahan diskusi saat melakukan aksi unjuk rasa. Pertama penjelasan mengenai rumor PHK massal dan penutupan perusahaan.

Kedua, penyampaian secara formal hasil diskusi ke manajemen eFishery. Ketiga ialah penjelasan mengenai dugaan fraud (penggelapan) oleh petinggi eFishery.

Sekretaris SPMTN Icad  mengatakan, perusahaan berencana melakukan PHK
massal dan penutupan perusahaan pada Februari 2025. Langkah ini diduga untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya alias THR bagi karyawan. Operasional perusahaan eFishery per hari ini secara keseluruhan diberhentikan.

“Berdasarkan data yang kami dapat, fraud eFishery awalnya dilaporkan oleh DealStreetAsia pada 15 Desember 2024. Setelah itu, perusahaan membebas tugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya. Manajemen eFishery diduga
menggelembungkan dana perusahaan US$ 600 juta atau Rp9,8 triliun (kurs Rp 16.331 per US$) selama Januari hingga September 2024,” ungkapnya.

Menurut dia, bocoran laporan yang beredar menuding adanya ketidakakuratan dalam laporan keuangan perusahaan. eFishery dilaporkan mencatat keuntungan yang tidak sejalan dengan realitas yang ada, menimbulkan pertanyaan di kalangan investor dan publik.

SPMTN berharap manajemen dapat memberikan penjelasan yang transparan untuk meredakan keresahan yang ada, demi kesejahteraan bersama dan kelangsungan ekosistem eFishery.

“Intinya tuntutan kami agar perusahaan membatalkan rencana PHK massal dan melakukan peninjauan kembali. Berdasarkan fakta yang ada, eFishery masih memiliki uang serta aset lancar yang lebih Rp1 triliun dan bisnis yang berjalan secara riil melebihi Rp3 triliun. Jadi sebaiknya perusahaan membatalkan rencana PHK massal,” tegas Icad.

SPMTN, lanjut Icad, mendesak perusahaan untuk menjalankan kembali
operasional bisnis, guna memastikan keberlanjutan bisnis serta dampak para pembudi daya, petambak dan eFishery di masa mendatang. SPMTN juga menuntut manajemen perusahaan untuk secara resmi memberikan klarifikasi kepada publik, guna mengembalikan citra pekerja eFishery yang mayoritas tidak terlibat dalam isu perbedaan laporan keuangan.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner