Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Tasikmalaya menjatuhkan vonis 1,8 tahun penjara dan biaya perkara Rp2.500 kepada empat orang terdakwa diduga salah tangkap. Keempat terdakwa berinisial DW, 16, FM, 17, RW, 16, warga Kawalu, dan RRP, 15, warga Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Keempat orang terdakwa diduga salah tangkap tersebut bersaksi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tasikmalaya dalam kasus penganiayaan terhadap Muhamad Taufik, 27, warga Sangkali, Kecamatan Mangkubumi, di Jalan SL Mayor Tobing, Kelurahan Sambongsari, pada Minggu (19/12/2024). Korban mengalami luka di punggung dan jarinya nyaris putus.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Tasikmalaya Khoiruman Pandu Kesuma Harahap mengatakan, sidang anak yang digelar menjatuhkan vonis kepada 4 terdakwa berinisial DW, FM, RW, dan RRP selama 1,8 tahun dan mereka langsung dilimpahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.
"Vonis 4 terdakwa diduga salah tangkap, dipimpin oleh Ketua Majelis hakim Dewi Rindaryati, anggota Zeni Zenal Mutaqin dan Maryam Broo. Dalam vonis tersebut, keempatnya dijatuhkan hukuman 1, 8 tahun penjara, biaya perkara Rp2.500, Jaksa Penuntut Umum (PJU) dan kuasa hukum terdakwa pikir-pikir hingga diberi waktu selama tujuh hari," katanya, Kamis (23/1).
Dia mengatakan, upaya hukum masih tetap terbuka bagi jaksa penuntut umum (JPU) atau kuasa hukum terdakwa dapat pengajuan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung, tapi kalau tidak ada pengajuan banding dalam tujuh hari, majelis hakim akan menetapkan putusan tetap atau inkrah.
Vonis kepada empat orang terdakwa yang meringankan, antara lain belum pernah dipenjara, dua orang berstatus masih sekolah dan dua orang putus sekolah.
"Keempat terdakwa yang memberatkan melakukan penganiayaan dan tergabung dalam kelompok motor, korban luka berat, anak memberikan keterangan terbelit-belit, tidak mengakui perbuatan. Namun, anak-anak ini ke depannya bisa memperbaiki tingkah laku pada masa depannya dan mereka harus beretika baik," ujarnya.
Jaksa Penutut Umum (JPU) Ahmad Sidik mengatakan, vonis terhadap empat terdakwa merupakan hasil pertimbangan hingga diambil alih majelis hakim dan para terdakwa terbukti di persidangan. Karena, korban melihat muka jelas. Salah satu hal yang menjadi petunjuk ialah rambut pirang salah satu pelaku.
Di samping itu, ada hasil penelitian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) mendampingi di Polres Tasikmalaya Kota, orangtua, penasehat hukum, dan mereka telah mengakui perbuatannya.
"Dengan dasar pertimbangan hakim yang menolak alibi-alibi, tapi kami memiliki hak apakah pikir-pikir, banding. Karena, vonis 1,8 tahun ini ke depannya akan ditangani oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung hingga mereka tidak di masuk tahanan khusus anak di Polsek Tawang karena adanya masalah terkait anak," katanya.
Kuasa hukum terdakwa, Dedi Supriadi, mengatakan vonis terhadap empat terdakwa yang dilakukan oleh majelis hakim sangat mengecewakan. Terlebih, semua pengajuan keberatan ditolak termasuk semua bukti disangkal. Karena, majelis hakim mengacu kepada penelitian Bapas dan di persidangan CCTV tidak dijadikan alat bukti tapi malah yang diperlihatkan anak bergerombol.
"Anak bergerombol itu banyak dan kami melampirkan video termasuk foto bekas penyiksaan tidak dibahas dan tidak semua harus difoto, termasuk semua yang diajukan tidak dipertimbangkan. Namun, satu anak di Jakarta juga tidak dibahas dan kami akan mengajukan banding," paparnya. (AD/J-3)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengambil kebijakan meliburkan operasional ojek, angkutan kota (angkot), delman, dan becak yang beroperasi di jalur mudik.
Hadirnya da'i kondang dan publik figur ini, merupakan bagian dari tujuan dilaksanakannya Persis Ramadhan Expo
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja loka
Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan
GPM bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sistematis untuk menekan laju inflasi di level akar rumput.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Puting beliung di Cimahi menyerang Kelurahan Padasuka, serta kawasan Pemkot Cimahi
Pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya anak- anak yatim di lingkungan sekitar wilayah operasional bank bjb syariah
Sekali pun pasokan batu bara berkurang, Cirebon Power memastikan pasokan listrik untuk masyarakat tetap aman.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Selain kesiapan infrastruktur jalan, Dishub Kabupaten Bekasi juga menyiapkan dukungan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas selama masa mudik.
Diharapkan sekitar 2.000 item produk yang dijual di gerai KDMP berasal dari umat dan organisasi Islam
Horizon University Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan lima Program Studi (Prodi) baru di bawah Fakultas Pendidikan dan Ilmu Sosial
KONDISI cuaca diwaspadai jadi faktor utama berfluktuasinya harga pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada November 2025 lalu mengubah semuanya. Rumah yang telah puluhan tahun menjadi tempat berkumpul keluarga hanyut,
Program Light Up The Dream merupakan gerakan sosial yang bersumber dari donasi pegawai PLN serta dukungan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Jawa Barat.
Dalam OPM kali ini, Pemkab Bandung memberikan subsidi yang cukup signifikan untuk meringankan beban warga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved