Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pemkot Bandung Harus Ubah Paradigma Terkait Sampah, Jangan Jadi Sumber PAD

Bayu Anggoro
09/1/2025 19:04
Pemkot Bandung Harus Ubah Paradigma Terkait Sampah, Jangan Jadi Sumber PAD
Tumpukan sampah yang belum terangkut di Kota Bandung(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH Kota Bandung diminta mengubah paradigma terkait penanganan sampah. Salah satunya dengan tidak menjadikannya sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Hal ini disampaikan pegiat lingkungan, Muhammad Ardhi Elmeidian, saat dikonfirmasi terkait kondisi Kota Bandung yang tengah menghadapi darurat sampah. "Ubah dulu, jangan jadikan sampah sebagai sumber PAD (retribusi)," katanya.

Dia menjelaskan, selama ini Pemerintah Kota Bandung menjadikan sampah sebagai salah satu sumber PAD melalui tarif retribusi yang dikenakan. Hal itu menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya penanganan sampah di ibu kota Provinsi Jawa Barat tersebut.

Seharusnya, kata dia, semua pihak terutama masyarakat umum dibebaskan dari retribusi, sehingga semua sampah yang dihasilkan bisa ditarik ke TPS umum sebelum dibuang ke TPA.  "Kecuali sampah dari kawasan komersial, jangan dicampurkan ke TPS umum sebelum diolah dulu oleh pengelolanya. Yang dibuang cukup residunya," katanya.

Dengan tertanganinya seluruh sampah yang ada, menurut Ardhi, Pemkot Bandung akan memiliki data dan angka yang akurat terkait sampah yang rutin ditimbulkan. Fokusnya menjadikan sampah sebagai bagian dari pelayanan. Yang penting semua sampah di Kota Bandung terbuang dengan baik.

Dengan adanya data akurat tersebut, Pemkot Bandung akan lebih mudah dalam menentukan program yang tepat untuk menanganinya. "Jadi program itu harus berdasarkan data dan riset yang jelas. Jangan asal bikin program. Harus tahu angka pastinya, harus tahu komposisi sampah pastinya. Makanya undang juga akademisi, pakar-pakar terkait sampah sebelum menentukan program," katanya.

Kalaupun harus tetap mencari PAD, Ardhi menambahkan, bisa dilakukan ketika sampah sudah berada di tempat pembuangan akhir. Ketika sudah berada di TPA, Pemkot Bandung bisa berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya untuk mengambil nilai ekonomis dari sampah-sampah yang ada.

Selain itu, adanya aturan terkait retribusi sampah ini marak disalahgunakan oleh aparatdi Pemkot Bandung dalam hal ini dinas lingkungan hidup. Sebagai contoh, dia menyebut banyaknya kawasan komersial yang tidak mengolah sampahnya sendiri akibat dari permainan tersebut.

"Sampah dari kawasan komersial, sama pengelolanya tidak diolah dulu, tapi langsung dibuang ke TPS umum, karena bekerja sama dengan oknum di DLH. Padahal undang-undangnya sudah jelas pengelola kawasan komersial harus mengolah sampahnya terlebih dahulu," tandasnya.

Dalam kondisi darurat sampah seperti saat ini, Pemkot Bandung harusnya lebih terpacu untuk tidak menjadikan sampah sebagai sumber PAD.

"Jangan ragu untuk mengeluarkan subsidi, bukan malah mengejar retribusi. Ibaratnya ketika seorang kepala keluarga lagi sakit, jangan dulu berpikir bagaimana caranya mendapatkan uang. Tapi obati dulu ke rumah sakit, jangan ragu meski harus mengeluarkan uang," tegas Ardhi.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner