Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkot Bandung Rombak Pola Pengelolaan Sampah

Naviandri
13/10/2024 19:58
Pemkot Bandung Rombak Pola Pengelolaan Sampah
Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara saat mengunjungi tempat pengelolaan sampah(DOK/PEMKOT BANDUNG)

PEMERINTAH Kota Bandung akan memperkuat upaya pengurangan sampah dengan pendekatan berbasis kewilayahan. Ini dilakukan agar pengelolaan sampah bisa lebih terorganisir dan cepat.

Pendekatan baru yang diterapkan ialah dengan memperkuat peran kecamatan
dan sektor terkait dalam mengurangi sampah di sumbernya.

Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara, Minggu (13/10) mengatakan, pengelolaan Satgas dirombak berdasarkan kewilayahan atau sektor. Setiap
kawasan akan memiliki tim khusus dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab.

Baca juga : TPA Sarimukti Kelebihan Kapasitas, Bandung Barat Siapkan Mesin Pengolah Sampah

Dalam pelaksanaannya, seluruh kluster di tiap kecamatan akan bekerja sama dalam mengurangi sampah di tempat penampungan sementara (TPS). Target pengurangan sampah di tiap kecamatan ditetapkan secara spesifik.

“Pemkot juga akan mengintegrasikan tugas Satgas dengan pengelolaan sampah secara lebih komprehensif. Sistem pengangkutan akan dibedakan
antara sampah organik dan anorganik, dengan tagline tidak Dipilah, tidak Diangkut,” tegas Koswara.

Menurut dia, pemilahan sampah mulai dari sumbernya. Sampah organik akan diarahkan ke pusat komposting, sedangkan anorganik ke bank sampah
atau pusat pengolahan.

Baca juga : Pemerintah Tegaskan Pentingnya Penerapan Ekonomi Sirkular

Dalam pelaksanaannya, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Koramil, Babinsa dan Polsek, untuk memastikan keberhasilan program ini. Setiap wilayah akan memiliki tim pemantau yang akan mengontrol dan mengevaluasi pengurangan sampah di sumber.

“Selain fokus pada pengurangan sampah, sosialisasi besar-besaran akan dilakukan di setiap kecamatan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, tokoh agama, dan organisasi masyarakat. Sosialisasi ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan tata cara pengelolaan yang benar,” papar Koswara.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, bakal
mengembalikan sampah organik, jika kedapatan masih dibuang ke Tempat Pembungaan Akhir (TPA) Sarimukti. Saat ini empat wilayah di Bandung Raya yakni Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, sudah diminta untuk melakukan pengurangan pembuatan sampah ke TPA Sarimukti terutama sampah organik.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi over kapasitas yang diprediksi bakal terjadi pada akhir tahun. Nantinya pengurangan pembuangan sampah dari wilayah Bandung ke TPA Sarimukti itu, ditargetkan sekitar 500 ton per hari,” terang Sekretaris DLH Jabar, Helmi Gunawan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner