Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Kuningan membatalkan kegiatan Jalsah Salanah jamaah Ahmadiyah Indonesia yang akan digelar di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.
Saat melakukan koordinasi dengan jamaah Ahmadiyah di Desa Manislor penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Agus Toyib mengklaim bahwa jamaah Ahmadiyah bersedia untuk membatalkan kegiatan tersebut demi kondusivitas. Selanjutnya untuk jamaah yang berasal dari luar kota pun sudah kembali ke daerahnya masing-masing.
"Fasilitas yang digunakan untuk kegiatan ini pun sudah dibongkar," tutur Agus, Jumat (6/12).
Saat disinggung mengenai keberatan sejumlah pihak terkait pelarangan kegiatan Jalsah salanah ini, Agus mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya menegakkan aturan yang sudah ada.
"Kita memiliki Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat," ungkapnya.
Dalam salah satu pasal berbunyi bahwa melarang aktivitas jamaah Ahmadiyah dalam bentuk apapun sepanjang terkait dengan penyebaran yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
Selain itu ada pula surat keputusan bersama atau SKB dari 3 kementerian yaitu Kementerian agama, Kejaksaan dan kementerian dalam negeri yang membatasi kegiatan jamaah Ahmadiyah di Indonesia.
"Kita hanya menegakkan aturan itu saja," tegas Agus.
Seperti diketahui pelarangan kegiatan Jalsah Salanah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan setelah melakukan rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah l, tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Rabu (4/12). Hasilnya, mereka melarang kegiatan Jalsah Salanah jamaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor yang rencananya digelar pekan ini.
Aparat keamanan pun melakukan blokade yaitu menutup jalan masuk menuju Desa Manislor. Setiap kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke desa diputarbalikkan kembali.
Sementara itu Buldan Burhanudin dari kehumasan JAI mengaku bingung dengan pelarangan kegiatan Jalsah Salanah ini.
"Kami melakukannya di rumah sendiri, di tanah sendiri, tidak di rumah orang lain dan biaya juga biaya sendiri," ungkapnya.
Dia mengaku, mereka tidak memiliki ruang untuk melakukan negosiasi.
Di sisi lain, Ahmadiyah merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan terdaftar dalam berita acara negara sejak 1953. "Sampai sekarang pun tidak dibubarkan," tutur Buldan.
Ini menunjukkan bahwa Ahmadiyah juga memiliki hak yang sama dengan organisasi lain di Indonesia.
Sebelum kegiatan, lanjut Buldan, mereka sudah melakukan sosialisasi dan memberitahu mengenai kegiatan ini dan berapa jumlah yang akan datang. Bahkan pimpinan pemerintah daerah pun bersedia untuk datang dan memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
"Tahun lalu wakil bupati juga menyambut. Pada 2023 lancar, tidak ada masalah. Tahun ini kenapa jadi masalah," tutur Buldan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved