Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Kuningan membatalkan kegiatan Jalsah Salanah jamaah Ahmadiyah Indonesia yang akan digelar di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.
Saat melakukan koordinasi dengan jamaah Ahmadiyah di Desa Manislor penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Agus Toyib mengklaim bahwa jamaah Ahmadiyah bersedia untuk membatalkan kegiatan tersebut demi kondusivitas. Selanjutnya untuk jamaah yang berasal dari luar kota pun sudah kembali ke daerahnya masing-masing.
"Fasilitas yang digunakan untuk kegiatan ini pun sudah dibongkar," tutur Agus, Jumat (6/12).
Saat disinggung mengenai keberatan sejumlah pihak terkait pelarangan kegiatan Jalsah salanah ini, Agus mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya menegakkan aturan yang sudah ada.
"Kita memiliki Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat," ungkapnya.
Dalam salah satu pasal berbunyi bahwa melarang aktivitas jamaah Ahmadiyah dalam bentuk apapun sepanjang terkait dengan penyebaran yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
Selain itu ada pula surat keputusan bersama atau SKB dari 3 kementerian yaitu Kementerian agama, Kejaksaan dan kementerian dalam negeri yang membatasi kegiatan jamaah Ahmadiyah di Indonesia.
"Kita hanya menegakkan aturan itu saja," tegas Agus.
Seperti diketahui pelarangan kegiatan Jalsah Salanah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan setelah melakukan rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah l, tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Rabu (4/12). Hasilnya, mereka melarang kegiatan Jalsah Salanah jamaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor yang rencananya digelar pekan ini.
Aparat keamanan pun melakukan blokade yaitu menutup jalan masuk menuju Desa Manislor. Setiap kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke desa diputarbalikkan kembali.
Sementara itu Buldan Burhanudin dari kehumasan JAI mengaku bingung dengan pelarangan kegiatan Jalsah Salanah ini.
"Kami melakukannya di rumah sendiri, di tanah sendiri, tidak di rumah orang lain dan biaya juga biaya sendiri," ungkapnya.
Dia mengaku, mereka tidak memiliki ruang untuk melakukan negosiasi.
Di sisi lain, Ahmadiyah merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan terdaftar dalam berita acara negara sejak 1953. "Sampai sekarang pun tidak dibubarkan," tutur Buldan.
Ini menunjukkan bahwa Ahmadiyah juga memiliki hak yang sama dengan organisasi lain di Indonesia.
Sebelum kegiatan, lanjut Buldan, mereka sudah melakukan sosialisasi dan memberitahu mengenai kegiatan ini dan berapa jumlah yang akan datang. Bahkan pimpinan pemerintah daerah pun bersedia untuk datang dan memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
"Tahun lalu wakil bupati juga menyambut. Pada 2023 lancar, tidak ada masalah. Tahun ini kenapa jadi masalah," tutur Buldan.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved