Ada Pemilih Ganda, KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemilihan Ulang di Satu TPS

Benny Bastiandy
01/12/2024 21:30
Ada Pemilih Ganda, KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pemilihan Ulang di Satu TPS
Pemungutan suara ulang di Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.(MI/BENNY BASTIANDY)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di satu tempat pemungutan suara (TPS) di  Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Minggu (1/12). Ada indikasi pemilih ganda di TPS 5 pada proses pemungutan suara Pilkada pada Rabu (27/11).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengatakan dugaan pemilih ganda itu karena terindikasi memiliki dua nomor induk kependudukan (NIK). Pemilih yang diketahui atas Abdul Rosid dan Abdul Rosyid, 66, itu memiliki alamat yang sama namun dengan NIK berbeda.

"Jadi, ada satu orang pemilih di TPS 5 Desa Warnasari memiliki NIK ganda. Terdapat perbedaan nama yang hanya satu huruf," kata Kasmin, Minggu (1/12).

Diketahui juga, pemilih tersebut mendapatkan dua surat undangan. Setelah selesai mencoblos pada Rabu (27/11), dia kembali mendapat panggilan untuk melakukan pencoblosan.

"Pemilih ini mencoblos sebanyak dua kali. Dia hanya satu orang tapi karena memiliki dua NIK berbeda, jadi mencoblos dua kali," tuturnya.

Di TPS 5 Desa Warnasari terdapat sebanyak 525 pemilih. Mereka terdiri dari 256 orang pemilih laki-laki dan 269 orang pemilih perempuan. Ditambah 12 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Atas rekomendasi dari Bawaslu, maka di TPS 5 dilakukan PSU yang diikuti semua pemilih. Pada kasus ini, pemilih tersebut mencoblos dua surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar serta dua surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.

Kasmin menuturkan, pencoretan NIK tak bisa dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Kesalahan ini tidak sepenuhnya dibebankan kepada petugas Pantarlih.

"Ada keterbatasan pemahaman serta tantangan teknis dalam mencocokkan data pemilih,” pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner