Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DUA tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatra Barat (Sumbar) direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah ditemukan beberapa masalah yang memengaruhi proses pemungutan suara.
“Hingga hari ini, setidaknya ada dua TPS yang telah direkomendasikan oleh jajaran pengawas, dalam hal ini Pengawas Kecamatan (Panwascam), ke PPK untuk dilakukan PSU,” ujar Komisioner KPU Sumbar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Medo Patria, Minggu (1/12).
Medo menjelaskan PSU direkomendasikan karena beberapa alasan. Pertama, ada indikasi dua orang pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di wilayah tersebut bisa memilih. Kedua, ada dugaan pemilih yang melakukan coblos dua kali di tempat yang berbeda.
"Seperti di Kabupaten Tanah Datar, Kecamatan Sungayang di TPS 9, ada indikasi dua orang pemilih yang bukan ber-KTP elektronik atau berdomisili di Nagari Sungayang bisa memilih. Maka direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Kasus kedua terjadi di TPS 8 Nagari Empat Koto Pulau Punjung Dharmasraya terkait dugaan adanya pemilih yang melakukan coblos dua kali di tempat yang berbeda," jelas Medo.
Ia menambahkan untuk kasus di Kabupaten Dharmasraya, Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih dapat dipidana dengan penjara paling lama 18 bulan dan denda paling banyak Rp18 juta.
"Pemungutan suara ulang tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 1 Desember 2024. Dengan adanya PSU ini, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lebih adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Sumbar terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel," pungkas Medo.(M-2)
Dinas Pendidikan Sumbar membuka total 227 SMA Negeri dan 110 SMK Negeri di seluruh Sumbar, dengan total daya tampung mencapai hampir 100 ribu kursi.
KENAIKAN harga beras memicu lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 14 provinsi pada minggu kedua Juni 2025. Padang Panjang turut mengalami fluktuasi harga.
SEJUMLAH investor asal Jepang melakukan penjajakan kerjasama di Kabupaten Pesisir Selatan. Rencana ini mencakup berbagai sektor strategis seperti pengiriman tenaga kerja, perikanan.
Hal ini tidak hanya memberikan dampak langsung bagi kemajuan daerah, tetapi juga membantu mempromosikan produk-produk lokal dan kekayaan kuliner Minang ke tingkat dunia.
Kawasan hutan di wilayah Padang Panjang serta pengelolaan kawasan tambang di Pondok Kapur akan ditata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
SISTEM one way (satu arah) kembali diberlakukan di jalur Padang–Bukittinggi dan sebaliknya pada 4, 5, dan 6 April 2025, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved