Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang

Surya Sriyanti
30/11/2024 19:48
Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
ilustrasi(Dok.MI)

 

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) , Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan  pelaksanaan  Pemilihan  Kepala  Daerah  (Pilkada)  2024  berjalan kondusif dan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

 

"Sampai dengan saat ini, tidak ada laporan potensi PSU maupun gangguan di tempat pemungutan suara (TPS) yang kami terima," ujar Ketua Bawaslu Kotim, Muhamad Natsir, Sabtu (30/11).

 

Natsir  menjelaskan  bahwa  Pemungutan  Suara  Ulang  (PSU)  hanya  akan  dilakukan  jika  memenuhi  syarat  tertentu,  seperti  terjadinya  bencana  alam,  kerusuhan  yang  mengakibatkan hasil  pemungutan  suara  tidak  dapat  digunakan,  atau  adanya  pelanggaran  prosedur.

 

"Jika salah satu syarat tersebut terpenuhi, maka PSU akan dilaksanakan sesuai tata cara yang diatur oleh perundang-undangan. Namun, sejauh ini tidak ada indikasi yang mengarah ke PSU,"  jelasnya.

 

Proses  pemungutan  suara  pada  Rabu,  27  November  2024,  berlangsung  kondusif,  meskipun  beberapa  TPS  terdampak  banjir.  Namun,  situasi  tersebut  tidak  sampai  menghalangi tahapan  Pilkada.

 

Bawaslu  Kotim  mengerahkan  tim  untuk  melakukan  patroli  ke  berbagai  TPS  guna  memastikan  tidak  ada  pelanggaran  selama  proses  pemungutan  suara.

 

"Berdasarkan laporan sementara, proses pemungutan suara dan rekapitulasi di 667 TPS yang tersebar di 17 kecamatan berjalan lancar,"  ungkap  Natsir.

 

Meskipun  demikian,  Bawaslu  tetap  membuka  kemungkinan  adanya  laporan  susulan  terkait  dugaan  pelanggaran.

 

"Harapan kami, situasi kondusif ini tetap terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. Kami mengingatkan semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas sesuai aturan, agar tidak terjadi pelanggaran signifikan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024,"  pungkas  Natsir. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya