Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cetak dan Edarkan Uang Palsu Jelang Pilkada, 3 Pelaku Diringkus Polisi di Bandung Barat

Depi Gunawan
22/11/2024 15:27
Cetak dan Edarkan Uang Palsu Jelang Pilkada, 3 Pelaku Diringkus Polisi di Bandung Barat
Kapolres Cimahi AKB Tri Suhartanto dan pemangku kepentingan lainnya memperlihatkan uang palsu yang disita dari 3 pelaku.(MI/DEPI GUNAWAN)

TIGA orang ditahan Polres Cimahi karena membuat serta mengedarkan uang palsu di Kecamatan Cipeudeuy, Kabupaten Bandung Barat. Meski baru sebulan beroperasi, pelaku telah menjual uang palsu senilai Rp1,6 miliar.

Tindakan pelaku sangat meresahkan, terlebih saat mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak lantaran peredaran uang palsu tersebut bisa disalahgunakan.

Saat penangkapan pada 14 November 2024, petugas menyita barang bukti ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu siap edar. Di antaranya 103 lembar Rp100 ribu tahun emisi 2016, 391 lembar Rp100 ribu tahun 2022, 238 lembar pecahan Rp50 ribu tahun 2016 dan 365 lembar Rp50 ribu tahun 2022.

"Pelaku G, D dan A membuat dan meniru uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu menggunakan laptop kemudian mencetaknya menggunakan printer. Untuk penjualannya 4 : 1. Uang palsu Rp4 juta dibayar Rp1 juta," kata Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, Jumat (22/11).

Kawanan pelaku sudah mengedarkan uang palsu tersebut ke Indramayu, Palembang dan Jawa Timur. Tri menjelaskan, belum ada keterkaitan peredaran uang palsu ini dengan perhelatan Pilkada Serentak.

"Mereka menjualnya dengan sistem online dan langsung bagi yang sudah kenal. Kita dalami keterangan pelaku karena dalam tempo sebulan mereka sudah menjual ke beberapa tempat," tuturnya.

Peredaran uang palsu biasanya menyasar pedagang kecil karena mereka masih awam membedakan. Modusnya dengan membeli atau menukar uang palsu kemudian diganti dengan kembalian uang asli.

"Kalau masyarakat menemukan kecurigaan bisa minta dicek ke bank atau langsung melaporkan ke pihak kepolisian," lanjut Tri.

Di tempat yang sama, Kepala Pengelola Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat, Achmad Fauzi Batubara menyatakan, ribuan lembar uang yang berhasil dicetak pelaku sangat tidak menyerupai uang asli produksi Bank Indonesia.

"Kalau presentase, 100% tidak menyerupai. Tapi orang awam memang harus hati-hati dalam bertransaksi," bebernya.

Achmad mengimbau masyarakat harus memahami perbedaan antara uang asli atau palsu dengan metode 3 D (dilihat, diraba dan diterawang). Ia juga menyebut, nomor seri uang palsu biasanya hampir sama semua tapi tidak akan sama dengan uang resmi yang dikeluarkan BI.

"Uang yang kita keluarkan sudah secara resmi dibukukan dalam berita acara negara dan tidak ada yang sama dengan uang yang dipalsukan," jelasnya.

Salah seorang pelaku, G mengaku telah menerima keuntungan puluhan juta dari tiga kali menjual uang palsu. Ia nekat menjual uang palsu lantaran pernah tertipu kasus penggandaan uang.

"Saya juga sering tertipu jadi mau mengedarkan uang palsu," ucap G.

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner