Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria yang bekerja sebagai editor bernama Rafi nekat memproduksi sekaligus mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis.
Usaha itu dilakukannya di sebuah kamar indekos di kawasan Dago, Kota Bandung selama setahun terakhir dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Bisnis haram yang dilakukan Rafi akhirnya terendus setelah tempat indekosnya digerebek polisi. Ia tak bisa mengelak ketika petugas menemukan beberapa barang bukti seperti tembakau sintetis yang sudah jadi, bahan cairan sintesis dan sabu.
"Jika dirupiahkan, maka barang bukti yang berhasil kita temukan dari rumah indekos pelaku senilai Rp1 miliar. Atas penyitaan ini, kita menyelamatkan 50 ribu jiwa yang tidak terjerumus narkotika," kata Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto di lokasi, Selasa (19/11).
Ia menjelaskan, pengungkapan rumah produksi tembakau sintesis ini berawal dari ditangkapnya pemakai tembakau sintesis bernama Sandi di Melong, Cimahi Selatan.
"Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi awalnya menangkap konsumen Rafi, kemudian petugas mengembangkan kasus sehingga kita temukan tempat pembuatan tembakau sintetis di Dago," bebernya.
Dalam memproduksi tembakau sintetis ini, Rafi menerima bahan-bahannya dari pesanan online. Kemudian ia mengedarkannya ke daerah sekitar Bandung dan lainnya.
"Untuk bahan-bahannya, pelaku memesan melalui online. Kemudian yang bersangkutan meraciknya sendiri di tempat ini bahkan ia memvideokan bagaimana pembuatan tembakau sintetis yang dijualnya," ungkapnya.
Selain wilayah Bandung Raya, ia juga mengedarkan tembakau sintetis tersebut hingga ke luar Pulau Jawa seperti Menado.
"Keuntungannya Rp5 juta per 1 kilogram. Dalam sebulan pelaku dapat memproduksi 7-10 kilogram tembakau sintetis. Sementara penjualan dengan sistem online," tuturnya.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 113 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup dan paling singkat 6 tahun," ucapnya.
Sementara itu Rafi mengaku mengetahui cara meracik tembakau sintetis dari seseorang yang masih diburu polisi. "Saya dibuatkan cara meraciknya. Setiap buat itu divideo buat laporan kepada dia," ucap Rafi.
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Event perdana dan bersejarah ini akan diisi dengan kegiatan yang mensinergikan dakwah, pendidikan, dan ekonomi umat.
KOMPENSASI untuk tukang becak yang beroperasi di jalur pantura akan disiapkan.
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
SE ini untuk mengoptimalkan penggunaan produk UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Program ini menjadi salah satu rekomendasi berbuka puasa di Bandung
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
Program ini merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan
Kegiatan GPM ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Tasikmalaya
Kali ini, Wuling menampilkan jajaran lini produk dari berbagai segmen, mulai dari Internal Combustion Engine (ICE) Electric Vehicle (EV) hingga Plug-in Hybrid (PHEV).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved