Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus uang palsu. Satu tersangka ditangkap bersama barang bukti uang palsu senilai Rp132,4 juta. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih buron.
“Dalam pengungkapan uang palsu, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu total Rp132.410.000, yang terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000,” kata Kapolres Klaten, AKB Warsono, di Mapolres, Kamis (17/10).
Satu tersangka pelaku pencetak uang palsu, F, 18, warga Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berhasil diamankan dan satu tersangka lainnya, M, kini masih dalam daftar pencarian orang.
Warsono menjelaskan, kasus uang palsu tersebut terungkap ketika tersangka F pada 14 Oktober 2024 membeli makan di sebuah warung ayam penyet di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten.
“Saat itu, F membeli makan untuk dibawa pulang dengan uang palsu pecahan Rp100.000. Tapi, pemilik warung curiga uang itu palsu. Tersangka pun langsung meminta kembali uangnya,” jelasnya.
Setelah uang palsu pecahan Rp100.000 diterima kembali oleh tersangka, sontak disobek dan tidak lama kemudian datang anggota polisi. Ketika itu, tersangka pelaku diinterogasi petugas tersebut.
Menurut Kapolres, semula F tidak mengakui uang yang disobek itu palsu. Maka, petugas mendatangi kontrakan tersangka dan menemukan bahan-bahan untuk membuat atau mencetak uang rupiah palsu.
"Terkait dengan pengungkapan uang palsu di Klaten, kami mengimbau masyarakat untuk betul-betul cermat melihat fisik uang kertas yang diterima, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang," katanya. (JS/J-3)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi meringkus dua pemuda berinisial DVH dan ES setelah terbukti melakukan tindak pidana memalsukan serta mengedarkan uang rupiah kertas.
Para pelaku lalu mengedarkannya dengan membelanjakan di pasar-pasar tradisional di Demak, Jawa Tengah.
Petugas mencurigai ada tiga orang yang tengah melakukan aktivitas produksi uang palsu di Perumahan Rabbany Regency. Mereka melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Peringatan disampaikan setelah seorang pedagang emas di kawasan Pasar 45 Manado menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggulung komplotan pembuat dan pemasok uang palsu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved