Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pengedar uang palsu. Mereka terdiri dari A, 47, warga Kecamatan Katapang, Bandung; RP, 26, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dan DS, 27, warga Kecamatan Padaherang, Pangandaran.
Penangkapan dilakukan di Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Yugi Bayu Hendarto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga berkaitan peredaran uang palsu. Anggota pun bergerak melakukan penyelidikan.
Petugas mencurigai ada tiga orang yang tengah melakukan aktivitas produksi uang palsu di Perumahan Rabbany Regency. Mereka melakukan penggerebekan dan menangkap ketiga pelaku.
"Unit III Pidum Satreskrim bersama Team Sancang Polres Garut bergerak setelah menerima laporan warga. Kami menangkap tiga orang tersangka yakni A, RP, DS. Di lokasi juga disita sejumlah peralatan produksi uang palsu," katanya, Rabu (24/9).
Dia menambahkan dalam pemeriksaan terungkap, A berperan sebagai pemodal, penyedia alat dan bahan pembuatan. Dia diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama.
Sementara RP dan DS berperan membantu proses produksi, memasang benang, mengepress, dan memotong lembaran uang palsu.
"Kami menyita uang kertas palsu pecahahan Rp 100 ribu sebanyak 1.223 lembar sudah siap edar. Sebanyak 80 lembar pecahan Rp100 ribu di antaranya belum diberi nomor seri, pita, dan 428 lembar belum diberi nomor seri, belum dipress, sert 986 lembar bentuk lembaran," tandas kapolres.
Dari lokasi penangkapan, pihknya menyita alat produksi berupa printer, laptop, mesin press, screen sablon, tinta UV, serta berbagai bahan baku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai. Segera melapor jika menemukan uang palsu yang diragukan keasliannya. Untuk tersangka dijerat pasal 36 dan pasal 37 ayat 2 dan pasal 26 ayat 2 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 245 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pidana denda Rp50 miliar," pungkasnya.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved