Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemkot Bandung Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual Anak 12 Tahun di Bandung Kidul

Naviandri
06/10/2024 14:34
Pemkot Bandung Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Seksual Anak 12 Tahun di Bandung Kidul
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati.(Dok Diskominfo Kota Bandung)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, bergerak cepat usai mendapatkan laporan terkait adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di Kecamatan Bandung Kidul.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, Minggu (6/10), mengatakan korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul, bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH, dan pengurus RW setempat datang ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Bandung pada Jumat (4/10).

“UPTD PPA menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari Penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW,” jelas Uum.

Baca juga : Ridwan Kamil Perintahkan Polisi Tangkap Semua Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun

Menurut Uum, sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya) sebagai penanganan awal. Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.

“Kekerasan seksual terjadi pada Sabtu (21/9). Lalu pada Rabu (3/10) malam, terlapor dibawa dari rumahnya ke Polrestabes Bandung dan saat ini dalam tahanan Polrestabes Bandung. Rencana tindak lanjut pemeriksaan psikologis pada Rabu (9/10) pukul 13.00 WIB,” papar Uum.

Uum menambahkan, dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung terus melakukan sosialisasi, terkait Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Baca juga : Warga Padati Bandara Husein Sastranegara Saksikan Open Base dan Static Show

Pada tahun 2024, DP3A sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi, baik kepada masyarakat, peserta didik maupun tenaga kependidikan. Melalui kegiatan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) telah berjalan di 10 kelurahan dan di 30 SMP Negeri di Kota Bandung.

“Lalu adanya Deklarasi Bandung Menuju Zerro Bullying secara offline diikuti 75 SMP negeri dan secara online 112 SMP negeri dan swasta ini, juga sebagai upaya pada ditingkat kependidikan untuk menekan perundungan,” ucapnya.

Selain itu kata Umu, pihaknya juga menguatkan Satgas TPPK di sekolah melalui Guru BK SMP Negeri dan swasta. Lalu penguatan Puspel PP (Pusat Pelayanan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan) kelurahan dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang diikuti 151 kelurahan.

“Konvensi Hak Anak untuk Gugus Tugas KLA (Kota Layak Anak) dan Forum Anak. Selanjutnya pada minggu ke-3 bulan Oktober ini akan melakukan edukasi kepada Pesantren sekaligus Deklarasi Bandung menuju Zerro Bullying di Lingkungan Pesantren,” ucap Uum. (AN/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner