Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Jawa
Barat, sudah menyebarkan surat edaran soal netralitas ASN maupun pegawai non-ASN menghadapi Pilkada 2024. Surat edaran dilayangkan ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cianjur.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Adairobi, mengatakan surat edaran bernomor: 800.1.6.2/08.310/BKPSDM/VIII/2024 itu merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor/2017 tentang Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Ditambah dengan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan
Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu.
Baca juga : BKPSDM Cianjur Tindak Lanjut Dua Laporan ASN Diduga Berkampanye
"Sudah kami sampaikan surat edaran soal netralitas ASN yang ditandatangani Sekda kepada semua perangkat daerah di Pemkab Cianjur," kata Robi, sapaan akrab Ayi Reza di ruang kerjanya, Kamis (15/8).
Pada surat edaran yang mengacu kepada berbagai regulasi, kata Robi,
terdapat berbagai poin yang mesti jadi perhatian kalangan ASN maupun
non-ASN. Di antaranya setiap pegawai ASN dan non-ASN dituntut netral pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum.
"Ini diamanatkan pada UU Nomor 20/2023 tentang ASN. Pada Pasal 9 ayat 2
disebutkan, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua
golongan dan partai politik. Kemudian pada Pasal 12 disebutkan pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Baca juga : ASN Cianjur Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Surat edaran itu dibuat sebagai upaya mewujudkan pegawai ASN dan non-ASN yang netral dan profesional, sehingga, bisa mewujudkan pilkada yang
berkualitas.
"Sesuai aturan, setiap ASN dilarang memberikan dukungan dengan cara ikut berkampanye, kemudian menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, dan sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara," tegasnya.
Larangan lainnya membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan
atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Kemudian mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Kunjungan kerjanya ke wilayah bencana bukan sebagai komite tetapi sebagai orang yang peduli dengan warga yang terdampak bencana alam
Langkah cepat dan taktis ini diperlukan mengingat pentingnya penyelematan semua pihak terkait Bandung Zoo
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait upaya efisiensi penggunaan bahan bakar di tengah dampak konflik global.
Kedua kandidat itu ialah anggota DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin dan anggota DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat, yang jug Ketua AMPI Jawa Barat.
Sang bocah, sehari-harinya memungut plastik dan sampah untuk menyambung kehidupannya.
Tekad itu diungkapkan KDM di depan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa dan Wakil ketua DPRD Jabar Ono Surono.
Berkaitan dengan potensi terjadinya kemarau, Asep menegaskan, BPBD masih menunggu informasi lebih lanjut dari BMKG serta BPBD Provinsi Jawa Barat.
ATAS nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya dokter muda karena tertular campak saat bertugas di Kabupaten Cianjur.
SISTEM kerja work from home (WFH) bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) sudah diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sejak dua bulan terakhir.
Megawati memberikan perhatian khusus agar kesejahteraan hewan tidak menjadi korban dari sengketa manajemen.
KEBIJAKAN Work From Home (WFH) yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) setiap Kamis telah berjalan efektif.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melaporkan adanya penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan hingga pukul 22.10 WIB petugas telah memasuki tahap pendinginan setelah api berhasil dikendalikan.
Dengan anggaran sebesar itu, tingkat kemantapan jalan ditargetkan bisa meningkat hingga 82%.
Dalam masa liburan Lebaran 2026 di Jawa Barat telah terjadi kontradiksi antara ledakan kunjungan wisatawan dengan kualitas pelayanan di lapanga
UPAYA pemberdayaan ekonomi perempuan kembali mendapat sorotan, kali ini melalui pendekatan yang tidak biasa dengan menggabungkan keterampilan kuliner dengan teknologi digital.
KDMP bukan sekadar unit usaha, melainkan instrumen negara untuk memastikan redistribusi kekayaan
Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon tumbang dan mengalangi jalan protokol hingga sebagian jalan tergenang banjir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved