Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Jawa
Barat, sudah menyebarkan surat edaran soal netralitas ASN maupun pegawai non-ASN menghadapi Pilkada 2024. Surat edaran dilayangkan ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cianjur.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Adairobi, mengatakan surat edaran bernomor: 800.1.6.2/08.310/BKPSDM/VIII/2024 itu merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor/2017 tentang Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Ditambah dengan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan
Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu.
Baca juga : BKPSDM Cianjur Tindak Lanjut Dua Laporan ASN Diduga Berkampanye
"Sudah kami sampaikan surat edaran soal netralitas ASN yang ditandatangani Sekda kepada semua perangkat daerah di Pemkab Cianjur," kata Robi, sapaan akrab Ayi Reza di ruang kerjanya, Kamis (15/8).
Pada surat edaran yang mengacu kepada berbagai regulasi, kata Robi,
terdapat berbagai poin yang mesti jadi perhatian kalangan ASN maupun
non-ASN. Di antaranya setiap pegawai ASN dan non-ASN dituntut netral pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum.
"Ini diamanatkan pada UU Nomor 20/2023 tentang ASN. Pada Pasal 9 ayat 2
disebutkan, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua
golongan dan partai politik. Kemudian pada Pasal 12 disebutkan pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Baca juga : ASN Cianjur Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Surat edaran itu dibuat sebagai upaya mewujudkan pegawai ASN dan non-ASN yang netral dan profesional, sehingga, bisa mewujudkan pilkada yang
berkualitas.
"Sesuai aturan, setiap ASN dilarang memberikan dukungan dengan cara ikut berkampanye, kemudian menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, dan sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara," tegasnya.
Larangan lainnya membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan
atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. Kemudian mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved