Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) jadi atensi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Menjelang Pemilu 2024, semua ASN sudah diultimatum tidak berpihak kepada calon atau pasangan calon yang akan berkontestasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menuturkan netralitas ASN setiap pesta demokrasi sudah dijelas diatur Undang Undang Nomor 30/2023. Pemerintah daerah pun, lanjut Ruhli, mempertegas soal netralitas ASN menghadapi pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.
"Surat edaran dan instruksi yang ditembuskan ke Disdikpora mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjalankan netralitas ASN sebelum, selama, dan sesudah Pemilu 2024," kata Ruhli, Rabu (15/11).
Ruhli menegaskan jika nanti terjadinya adanya oknum ASN ditemukan berafiliasi kepada calon atau pasangan calon, maka bakal ada sanksi kepegawaian. Bentuk sanksinya disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
"Apabila ada yang ketahuan, kita akan proses sesuai dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimulai dari teguran ringan, sedang, dan berat," pungkasnya.
Baca juga:
> Fraksi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri
> Lima Rumah Rusak Berat akibat Tanah Longsor di Cianjur
Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Sukirman, menegaskan secara keorganisasian, PGRI akan bersikap netral pada Pemilu 2024. Artinya, PGRI tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
"Terkait dengan tahun politik, bahwa PGRI secara organisatoris nonpartisan dan tidak berafiliasi dengan partai. PGRI tidak akan mengarahkan. Tapi ketika dalam hal di lapangan, yang namanya personal itu silakan," tegas Sukirman, belum lama ini.
Karena itu, kata Sukirman, harus bisa dibedakan konteks organisasi dengan masing-masing personal keanggotaan.
Jumlah keanggotaan PGRI Kabupaten Cianjur lebih kurang sebanyak 7.815 orang guru. Jumlahnya hanya beberapa persen dari sekitar 19 ribuan guru di Kabupaten Cianjur.
"PGRI itu merupakan organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan. Sesuai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga), PGRI bersifat unitaristik. Artinya, tidak membeda-bedakan, baik itu guru TK, SD, SMP, ataupun SMA dan SMK," pungkasnya. (Z-6)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved