Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Diduga Sengketa Lahan, Akses Jalan Gang di Padalarang Ditutup Tembok

Depi Gunawan
05/8/2024 23:16
Diduga Sengketa Lahan, Akses Jalan Gang di Padalarang Ditutup Tembok
dua orang anak berdiri di depan gang yang ditutup tembok di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.(MI/Depi Gunawan)

SEORANG warga yang mengaku sebagai ahli waris menembok akses jalan Gang Rahayu, di Kampung Poswetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Akibat tindakan sepihak itu, warga sekitar tak bisa melintas. Para pelajaran ibu rumah tangga yang biasa berangkat sekolah maupun ke pasar, kini terpaksa harus memutar sekitar 200 meter menggunakan jalan lain.

"Sudah dua hari jalan ini ditutup, padahal jalan gang ini penting untuk akses warga," kata seorang warga, Yendra, Senin (5/8).

Baca juga : Kenalkan Bidang Telekomunikasi, PLN Icon Plus Gelar Kegiatan Goes to School

Menurut Yendra, benteng tembok setinggi tiga meter itu dibangun seorang warga bernama Marietje. Kehadiran tembok ini membuat warga resah, mereka pun sempat mengadukan tindakan tersebut kepada RT, RW dan kepala desa.

"Kita tidak tahu alasan dia membangun tembok tersebut. Namun kita menduga tindakan itu dipicu sengketa lahan, mungkin karena konflik dengan warga RT 4 dan RT 1," ujarnya.

Ketua RT 02 Desa Kertamulya, Sugimin juga mengaku dirinya tak tahu alasan Marietje memasang tembok hingga menutup Gang Rahayu. Namun berdasarkan informasi yang beredar, tindakan itu karena persoalan lahan.

Baca juga : Tak Bisa Berenang, Bocah 9 Tahun Tewas di Situ Ciburuy

"Belum tahu persoalannya apa, hanya yang saya dengar ada konflik dengan warga di RT lain. Harusnya jangan sampai menutup seperti ini, mau itu tanah miliknya atau bukan. Tapi ini akan berdampak kepada semua warga di Kampung Poswetan," ucap Sugimin.

Sugimin bersama Ketua RW serta pihak Desa Kertamulya sedang mengupayakan mediasi dengan Maritje. Langkah ini diambil untuk mencari solusi agar tembok yang menutup jalan bisa dibuka kembali.

Sementara itu, Marietje mengaku diatas tanah yang ditembok, ada lahan seluas 3.264 meter persegi peninggalan orang tuanya. Namun sering waktu, banyak orang yang mengklaim tanah tersebut.

Baca juga : Pemkot Bandung Tetap Segel Kebun Binatang Bandung

Ia menyatakan, beberapa kali dirinya telah meminta warga untuk menunjukan bukti kepemilkan namun tak juga diperlihatkan. Karena itu, ia menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Selama kurang lebih 50 tahun tidak ada itikad baik dari warga. Kami sudah memidanakan sertifikat saya, mana yang milik saya dan mana yang punya orang. Sekarang kasus ini sudah ditangani Polda Jawa Barat melalui kuasa hukum saya," bebernya.

Alasan ia menutup akses jalan agar masyarakat terpancing dan mau menujukan sertifikat kepemilikan tanah tersebut. Hal ini dilakukan supaya kedepannya jelas terkait kepemilikan lahan tersebut.

Baca juga : Perahu Dihantam Ombak Pantai Pasir Putih, Satu Wisatawan Tewas

"Selama puluhan tahun mereka tinggal di lahan siapa, dulu jalan itu buntu tapi warga sendiri yang membuka akses," tuturnya.

Ia menyebut, ada sekitar 20 rumah yang diklaim menempati lahan peninggalan orang tua Marietje. Dirinya telah mempidanakan warga yang menempati lahannya dan mensomasi kepada 8 orang provokator.

"Kalau tidak ada bukti dan fakta maka harus angkat kaki, makanya sama saya ditutup dan ada bangunan rumah kosong yang saya robohkan karena mereka selama ini tidak pernah menghadap saya dengan baik-baik," jelasnya. (DG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner