Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar) tetap pada rencananya akan melakukan penyegelan terhadap Kebun Binatang Bandung. Pemkot mengaku tidak tengah mencari keributan, tapi mengambil apa yang menjadi haknya.
"Orang mungkin salah mengartikan seolah-olah kami ini akan bagaimana-bagaimana. Itu salah. Kami hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kami. Kami ingin amankan aset kami dan kami juga ada eksternal audit yang mengingatkan kami, hanya ini dipersepsikan lain dan mengarahkan orang-orang," tegas Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung Kamis (27/7).
Terkait ramainya orang berkumpul di seputar areal Kebun Binatang, Ema menduga ada penggerak orang-orang yang berkumpul. "Saya tak mau menuduh, biarkan saja berdatangan nanti juga lemah sendiri," ujarnya.
Baca juga : Kebun Binatang Bandung tidak akan Dialihfungsikan
Diketahui, penyegelan Kebun Binatang Bandung terjadi setelah Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat peringatan ketiga yang meminta Yayasan Taman Margasatwa Tamansari untuk membayar utang sewa lahan sekitar Rp17 miliar.
Ema menambahkan, Pemkot Bandung akan tetap mengamankan aset tanah yang sekarang jadi kebun binatang. Untuk melakukan penyegelan, saat ini pemkot masih melihat situasinya, kalau suasana masih ramai, pihaknya mengalah dahulu.
Baca juga : Sengketa Perebutan Lahan Kebun Binatang Bandung Berlanjut
Pasalnya, kata Ema, yang dihadapi itu adalah masyarakat juga. Sebagai pengayom masyarakat, pemkot berusaha menempatkan diri sesuai perannya.
"Mungkin mereka belum bulat memahami ini," lanjutnya.
Kebun Binatang Bandung di bawah Yayasan Margasatwa Tamansari memiliki sejarah panjang sejak 1957.
Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Bisma Bratakusuma mengatakan, ratusan orang yang merupakan warga sekaligus simpatisan menyatakan menolak eksekusi lahan oleh Pemkot Bandung.
"Saat mereka (massa) tahu akan ada penyegelan oleh pemkot, mereka berkumpul di sini untuk menyuarakan penolakan eksekusi dari mereka meski kami sama sekali tak mengundang, ini bentuk solidaritas," katanya.
Ketika disinggung terkait batalnya pelaksanaan eksekusi yang dilakukan pemkot untuk pekan ini, Bisma pun menanggapi bahwa ke depannya mereka tetap berupaya agar massa bisa tak terlalu berkerumun.
"Pasti akan tetap ada yang datang meski tak sebanyak hari ini. Saya juga tanggapi soal pernyataan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, sebaiknya hargai proses hukum yang tengah berjalan. Mau dilakukan penyegelan atau tidak ya sebaiknya memang hargai proses hukum," tambahnya.
Tindakan yang dilakukan Pemkot Bandung, dianggap Bisma telah melangkahi proses hukum, sehingga dia mendorong agar pemerintah tetap mematuhi hukum yang berlaku lantaran proses kasasi tengah dilakukan Yayasan Margasatwa Tamansari ke Mahkamah Agung.(Z-4)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
PENYEGELAN Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang dilakukan dalam rangka pengamanan barang milik daerah mendapat penolakan dari Yayasan Margasatwa Tamansari.
Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Pengelola Kebun Binatang Bandung menggratiskan biaya masuk secara terbatas selama masa libur Natal 2025.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejari Kota Bandung dalam pelaksanaan penggunaan APBN untuk pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved