Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar) tetap pada rencananya akan melakukan penyegelan terhadap Kebun Binatang Bandung. Pemkot mengaku tidak tengah mencari keributan, tapi mengambil apa yang menjadi haknya.
"Orang mungkin salah mengartikan seolah-olah kami ini akan bagaimana-bagaimana. Itu salah. Kami hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kami. Kami ingin amankan aset kami dan kami juga ada eksternal audit yang mengingatkan kami, hanya ini dipersepsikan lain dan mengarahkan orang-orang," tegas Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung Kamis (27/7).
Terkait ramainya orang berkumpul di seputar areal Kebun Binatang, Ema menduga ada penggerak orang-orang yang berkumpul. "Saya tak mau menuduh, biarkan saja berdatangan nanti juga lemah sendiri," ujarnya.
Baca juga : Kebun Binatang Bandung tidak akan Dialihfungsikan
Diketahui, penyegelan Kebun Binatang Bandung terjadi setelah Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat peringatan ketiga yang meminta Yayasan Taman Margasatwa Tamansari untuk membayar utang sewa lahan sekitar Rp17 miliar.
Ema menambahkan, Pemkot Bandung akan tetap mengamankan aset tanah yang sekarang jadi kebun binatang. Untuk melakukan penyegelan, saat ini pemkot masih melihat situasinya, kalau suasana masih ramai, pihaknya mengalah dahulu.
Baca juga : Sengketa Perebutan Lahan Kebun Binatang Bandung Berlanjut
Pasalnya, kata Ema, yang dihadapi itu adalah masyarakat juga. Sebagai pengayom masyarakat, pemkot berusaha menempatkan diri sesuai perannya.
"Mungkin mereka belum bulat memahami ini," lanjutnya.
Kebun Binatang Bandung di bawah Yayasan Margasatwa Tamansari memiliki sejarah panjang sejak 1957.
Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Bisma Bratakusuma mengatakan, ratusan orang yang merupakan warga sekaligus simpatisan menyatakan menolak eksekusi lahan oleh Pemkot Bandung.
"Saat mereka (massa) tahu akan ada penyegelan oleh pemkot, mereka berkumpul di sini untuk menyuarakan penolakan eksekusi dari mereka meski kami sama sekali tak mengundang, ini bentuk solidaritas," katanya.
Ketika disinggung terkait batalnya pelaksanaan eksekusi yang dilakukan pemkot untuk pekan ini, Bisma pun menanggapi bahwa ke depannya mereka tetap berupaya agar massa bisa tak terlalu berkerumun.
"Pasti akan tetap ada yang datang meski tak sebanyak hari ini. Saya juga tanggapi soal pernyataan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, sebaiknya hargai proses hukum yang tengah berjalan. Mau dilakukan penyegelan atau tidak ya sebaiknya memang hargai proses hukum," tambahnya.
Tindakan yang dilakukan Pemkot Bandung, dianggap Bisma telah melangkahi proses hukum, sehingga dia mendorong agar pemerintah tetap mematuhi hukum yang berlaku lantaran proses kasasi tengah dilakukan Yayasan Margasatwa Tamansari ke Mahkamah Agung.(Z-4)
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Solusi tersebut merupakan titik temu dari belum jelasnya penyelesaian persoalan Kebun Binatang Bandung
PENYEGELAN Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang dilakukan dalam rangka pengamanan barang milik daerah mendapat penolakan dari Yayasan Margasatwa Tamansari.
Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Pengelola Kebun Binatang Bandung menggratiskan biaya masuk secara terbatas selama masa libur Natal 2025.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved