Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung antara Yayasan Margasatwa Tamansari dengan Pemerintah Kota Bandung masih berlanjut. Manajemen Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) menunggu dulu rencana mereka yang ingin mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung sampai ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA).
Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii di Bandung mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu proses kasasi di MA, sehingga mereka meminta Pemkot Bandung untuk menunggu dahulu sampai putusan kasasi itu keluar.
"Jika memang sudah keluar putusan apakah ini milik kami, milik pemkot atau pihak lain silahkan ambil langkah. Sedangkan sekarang proses hukumnya masih berjalan. Jadi, secara prosedur hukum yang berlaku di negara, kami masih sebagai pemilik yang pertama, belum ada yang memiliki hak secara sah bahkan masih dalam status quo," jelasnya, Jumat, (9/6).
Baca juga: Sengketa Lahan Kemensetneg vs Indobuildco atas Kawasan GBK Berlanjut ke PTUN
Menurut Sulhan, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, ada tiga tahapan yang mesti dilalui, yaitu di tingkat kabupaten/kota dalam hal ini pengadilan negeri, lalu naik banding di kasasi pengadilan tinggi, kemudian naik ke MA.
Ketika disinggung terkait rencana pemkot Bandung yang hendak melakukan penyegelan terhadap Kebun Binatang Bandung, Sulhan menegaskan pemkot semestinya memberikan surat pemberitahuan dahulu dengan fakta-fakta.
"Perlu diketahui sampai saat ini kami belum mendapatkan surat pemberitahuan terkait rencana mereka mau menyegel kebun binatang," tuturnya.
Baca juga: Pemkot Bandung Ambil Lahan KBB
Sulhan menambahkan, jika nantinya MA menetapkan bahwa aset kebun binatang merupakan aset sah milik Pemkot Bandung, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku dan menghormati hasilnya. Namun jika nanti justru menetapkan pihaknya sebagai pemilik sahnya, maka pemkot Bandung pun harus menghormati hasil keputusan penegak hukum.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki. Setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.
Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung. Kemudian, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.
"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ucapnya.
Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar sekitar Rp17,1 miliar. Yayasan Margasatwa Tamansari pada 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.
Pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi, izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang. Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.
(Z-9)
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Menteri Transmigrasi (mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan persoalan sengketa lahan transmigrasi di Desa Gambut Jaya.
PENYEGELAN Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang dilakukan dalam rangka pengamanan barang milik daerah mendapat penolakan dari Yayasan Margasatwa Tamansari.
Seluruh pasokan pakan yang masuk pada Jumat dan Sabtu (20/12) tetap dibiayai oleh bagian keuangan Bandung Zoo melalui vendor rekanan lama.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terdapat 46 ekor babon guinea yang ditempatkan dalam fasilitas yang sebenarnya hanya dirancang untuk menampung 25 ekor.
Aalborg Zoo di Denmark mengajak masyarakat sumbang hewan peliharaan sehat namun tak lagi diinginkan, guna dijadikan pakan bagi satwa predator.
BSD City akan segera memiliki destinasi wisata terbaru berupa taman satwa modern bernama BSD Secret Zoo, hasil kerja sama antara Sinar Mas Land dan Jatim Park Group.
Dua paus orca, Wikie dan Keijo, masih terlantar di Marineland Antibes, Prancis, setelah kebun binatang laut itu ditutup pada Januari akibat larangan penggunaan orca dalam pertunjukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved