Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polres Cianjur Ungkap Penggelapan Sepeda Motor yang akan Dijual ke Afrika Selatan

Benny Bastiandy
22/7/2024 19:30
Polres Cianjur Ungkap Penggelapan Sepeda Motor yang akan Dijual ke Afrika Selatan
Kapolres Cianjur AKB Rohman Yonky Dilatha menunjukkan sepeda motor barang bukti hasil kejahatan.(MI/BENNY BASTIANDY)

SATUAN Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, mengungkap kasus penggelapan
puluhan unit sepeda motor yang rencananya akan dijual secara ilegal ke
Afrika Selatan. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua orang
tersangka yang diduga merupakan jaringan internasional.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha menjelaskan,
kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.

"Kejahatan yang diungkap ini terorganisir dan termasuk sindikat
internasional. Alhamdulillah, jajaran Satreskrim Polres Cianjur bisa
mengungkapnya," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (22/7).

Baca juga : Pasangan Diduga Sesama Jenis Nekat Hendak Rampas Taksi Online di Cianjur

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Cianjur terungkap motif di balik kasus tersebut. Modus yang dilakukan pelaku merupakan kasus kejahatan fidusia, pemalsuan, penipuan, penggelapan dan penadahan kendaraan bermotor.

Selain meringkus dua tersangka yaitu DF dan ZM, polisi juga menyita
barang bukti berupa 32 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk.
Kondisinya baru karena terbungkus plastik alias nol kilometer.

Barang bukti lain yang diamankan di antaranya berupa mobil pikap sebagai alat angkut, rekening, surat jalan, serta surat keterangan hasil cek fisik. "Kendaraan ini akan dikirimkan ke Afrika Selatan," tutur Yonky yang baru beberapa hari menjabat Kapolres Cianjur.

Baca juga : Dendam Istri Diludahi, Kakak Adik di Cianjur Bunuh Tetangganya

Berbagai barang bukti kendaraan disita di sebuah gudang di daerah
Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Dari hasil pengembangan juga terdapat gudang lain di Tangerang.

Polres Cianjur masih mengembangkan kasus tersebut. Yonky mengaku akan mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. "Ini belum selesai. Masih terus kami kembangkan," tegasnya.

Sejak 2022

Baca juga : Kejari Cianjur Musnahkan Lebih dari Kwintal Ganja

Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto menambahkan,
perbuatan para tersangka dilakukan sejak 2022. Mereka sudah beberapa kali mengirimkan unit kendaraan secara lintas negara.

"Kami masih melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang diduga terlibat. Kita akan proses tuntas," tegas Tono.

Keuntungan yang diperoleh para tersangka nilainya cukup fantastis. Berdasarkan pengakuan tersangka, keuntungan yang diperoleh mereka
mencapai miliaran rupiah.

"Karena ini kejahatannya sudah terorganisir, jadi ada plot-plot. Ada
bagian-bagiannya," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner