Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kakak beradik asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membunuh tetangganya akibat dendam. Mereka mengaku korban kerap menghina dan pernah meludahi istri pelaku hingga akhirnya mereka berniat membalas dendam.
Dua tersangka berinisial S alias Epo dan HM alias Iip itu menyimpan dendam kesumat terhadap tetangganya, Cepi Abdulrahman. Mereka pun merencanakan penganiayaan terhadap Cepi.
Kepada tersangka HM, korban diduga pernah melakukan penganiayaan. Sedangkan terhadap istri tersangka S, korban kabarnya pernah meludahi.
Baca juga: Polres Cianjur Ringkus Remaja Diduga Pembunuh Siswi SMK
Aksi penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku hingga berujung tewasnya korban terjadi pada Minggu (23/4) atau sehari seusai Idulfitri 1444 Hijriah di Jalan Bojongsari Kampung Tipar RT 001/002 Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu. Pelaku menghabisi korban menggunakan senjata tajam.
Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (27/4). Mereka pun mengakui perbuatannya.
Baca juga: Mengaku Terhimpit Ekonomi, Bapak Bunuh Anak Tunggalnya saat Tidur
"Kasus tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada tanggal 23 April 2023. Korbannya atas nama Haji Cepi Abdulrahman," kata Aszhari kepada wartawan pada konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (2/5).
Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dengan cara menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Tersangka HM berperan memukul secara bertubi-tubi bagian atas kepala korban menggunakan senjata. Sedangkan tersangka S menusuk bagian perut korban.
"Sehingga korban tidak berdaya. (Kedua tersangka) meninggalkan korban dalam keadaan sekarat yang kemudian meninggal dunia," tuturnya.
"Motif yang dilakukan kedua tersangka adalah didasari oleh emosi atau dendam kepada korban yang mana pernah melakukan penganiayaan kepada tersangka HM. Selain penganiayaan, korban ini menurut keterangan tersangka HM pernah meludahi adik iparnya," tambah Aszhari.
Dalam penangkapan, barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari satu buah kapak bergagang kayu, sebilah pisau, dan pakaian milik korban. Saksi yang diperiksa delapan orang.
"Pasal yang dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(Metro TV/Z-9)
Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap mereka beserta barang bukti, yakni tujuh buah senjata tajam (sajam) dan dua botol minuman keras
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved