Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (17/5) pagi pukul 5.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 10 senjata tajam, terdiri dari tujuh buah celurit dan tiga bilah corbek. Selain itu, disita juga enam batang pipa besi yang diduga kuat akan digunakan untuk bentrokan antarkelompok.
Enam remaja yang ditangkap itu, yakni RH (20), MA (18), MR (18), JR (29), R (15), dan MV (16). Beberapa di antara mereka diketahui tidak bekerja dan tidak sekolah.
"Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Tawuran ini bukan lagi kenakalan remaja. Mereka membawa senjata tajam, siap melukai bahkan membunuh. Ini tindak pidana serius dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dia berpesan kepada para orang tua agar tidak lengah dalam menjaga dan membimbing anak-anaknya agar tidak terlibat tindak kejahatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, jangan biarkan anak-anak keluar rumah tanpa pengawasan, terutama malam hingga subuh. Arahkan mereka pada kegiatan yang positif, beri perhatian dan bimbingan agar tidak salah jalan. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa aksi ini terungkap saat Tim Patroli Perintis Presisi tengah melaksanakan patroli wilayah.
“Saat melintas di lokasi, anggota melihat sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, beberapa senjata tajam ditemukan dibuang di semak-semak sekitar TKP. Kami langsung amankan pelaku dan barang buktinya,” ujar William.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Ancaman pidananya berat, yakni penjara paling lama 10 tahun. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua, bahwa membawa senjata tajam tanpa hak adalah kejahatan, bukan main-main,” kata William.
Saat ini, keenam pelaku diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok lain dan motif dibalik rencana tawuran tersebut. (Ant/E3)
FSGI menilai hal itu merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalah, dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.
Dedi Mulyadi merencanakan program militer bagi orang dewasa yang kerap nongkrong di perempatan, mabuk-mabukan, tawuran, hingga pelaku tindak pidana ringan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung pelaksanaan kegiatan pendidikan karakter bagi pelajar bermasalah, Sabtu (3/5).
POLRES Purbalingga menggagalkan perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja dengan sejata tajam di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah pada Sabtu (1/3)
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (1/6) pagi.
Program tersebut digagas untuk menyalurkan energi para remaja ke berbagai kegiatan positif. Sehingga mereka tak punya lagi tenaga untuk melakukan aksi-aksi tawuran.
TIM Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 10 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jakarta Utara, senjata tajam (sajam) hingga bom molotov disita
Pihak Kepolisian menyebutkan penyebab tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan karena dipicu bunyi petasan sehingga menimbulkan perpecahan antar dua warga RW 12 dan RW 04.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved