Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI mengamankan lima remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Satu remaja yang telah terbukti membawa dan menguasai senjata tajam dalam aksi tersebut selanjutnya akan dikenakan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951, khususnya pasal 2 ayat (1).
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Sutrisno menjelaskan berawal dari laporan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan warga terkait dengan ulah sekelompok remaja. Mereka dinilai telah meresahkan karena berkumpul dan berkonvoi menggunakan sepeda motor.
Baca juga : 7 Remaja Ditangkap, Mau Tawuran dengan Senjata Tajam di Jakarta Barat
"Setelah mendapat informasi dari tim patroli dan warga, kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul di sekitar Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, diduga hendak tawuran," ujar Sutrisno lewat keterangan di Jakarta.
Petugas kemudian membubarkan kelompok remaja tersebut dan mengamankan mereka ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subartoyo menjelaskan para remaja ini sangat meresahkan karena selain berkumpul di jalan, mereka juga membawa senjata tajam.
Baca juga : Bubarkan Tawur, Anggota Polres Metro Jaksel Luka Kena Senjata Tajam
"Kami mengamankan sebuah celurit sepanjang 122 cm yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," ucapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi telah menetapkan satu orang yang terbukti membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit tersebut berinisial AD (17).
Ia menambahkan, empat remaja yang diamankan lainnya akan mendapatkan pembinaan. Polisi juga akan memanggil orangtua maupun pihak sekolah dari remaja tersebut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," tambahnya. (Ant/P-3)
Upaya mencegah terjadinya kenakalan remaja di kalangan pelajar perlu dilakukan dengan menanamkan pendidikan karakter. Sasarannya kalangan pelajar SD, SMP, maupun SMA/SMK.
Beberapa faktor penyebab merebaknya kenakalan remaja karena butuh pengakuan dari geng jalanan hingga faktoe ekonomi
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal tersebut tidak dibenarkan. Ia menilai dengan meninggalnya korban, sang supir bisa terbebas menjadi tersangka.
Para remaja itu diketahui hanya lari-lari sambil mengacungkan senjata tajam untuk membuat konten di media sosial.
Sejumlah kegiatan untuk mengurangi kejahatan jalanan sudah dilakukan. Beberapa program sudah ada yang berjalan.
Kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Bogor, tangkap tiga orang remaja yang menggelar aksi perang sarung dengan membawa senjata tajam di Desa Pasirlaja.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Tim Kujang dari Polresta Bogor Kota menangkap lima orang pelajar yang kedapatan mebawa senjata tajam (Sajam) saat diduga akan tawuran, Minggu (12/3), dini hari.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/3) dini hari.
REMAJA putri berinisial NS 16, menjadi korban penganiayaan dengan menerima luka sayatan oleh terduga pelaku BS 16. Pelaku BS diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Polisi mengamankan seorang pelajar SMP diduga akan melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved