Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI mengamankan lima remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Satu remaja yang telah terbukti membawa dan menguasai senjata tajam dalam aksi tersebut selanjutnya akan dikenakan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951, khususnya pasal 2 ayat (1).
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Sutrisno menjelaskan berawal dari laporan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan warga terkait dengan ulah sekelompok remaja. Mereka dinilai telah meresahkan karena berkumpul dan berkonvoi menggunakan sepeda motor.
Baca juga : 7 Remaja Ditangkap, Mau Tawuran dengan Senjata Tajam di Jakarta Barat
"Setelah mendapat informasi dari tim patroli dan warga, kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul di sekitar Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, diduga hendak tawuran," ujar Sutrisno lewat keterangan di Jakarta.
Petugas kemudian membubarkan kelompok remaja tersebut dan mengamankan mereka ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subartoyo menjelaskan para remaja ini sangat meresahkan karena selain berkumpul di jalan, mereka juga membawa senjata tajam.
Baca juga : Bubarkan Tawur, Anggota Polres Metro Jaksel Luka Kena Senjata Tajam
"Kami mengamankan sebuah celurit sepanjang 122 cm yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," ucapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi telah menetapkan satu orang yang terbukti membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit tersebut berinisial AD (17).
Ia menambahkan, empat remaja yang diamankan lainnya akan mendapatkan pembinaan. Polisi juga akan memanggil orangtua maupun pihak sekolah dari remaja tersebut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," tambahnya. (Ant/P-3)
FSGI menilai hal itu merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalah, dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Dedi Mulyadi merencanakan program militer bagi orang dewasa yang kerap nongkrong di perempatan, mabuk-mabukan, tawuran, hingga pelaku tindak pidana ringan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung pelaksanaan kegiatan pendidikan karakter bagi pelajar bermasalah, Sabtu (3/5).
POLRES Purbalingga menggagalkan perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja dengan sejata tajam di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah pada Sabtu (1/3)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved