Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
TIM Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi tawur dan balap liar di sejumlah titik rawan di Jakarta Pusat, Rabu (11/6) dini hari.
Kegiatan patroli menyasar titik-titik strategis seperti Jl Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Juanda, Benyamin Sueb, hingga Cempaka Putih. Dalam patroli tersebut, sebanyak 17 pemuda diamankan usai terlibat tawur di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
“Tim melihat adanya kerumunan pemuda di Jl Letjen Suprapto yang ternyata sedang tawuran. Saat mengetahui kehadiran petugas, mereka mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan. Ada 17 orang yang diamankan, lengkap dengan barang bukti senjata tajam,” kata Dirsamsapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah celurit, tiga unit handphone, dan dua dompet. Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
Yully menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di malam hingga dini hari. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh anggota di lapangan, termasuk keterlibatan unit K-9 dan personel Polwan dalam menciptakan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah aksi tawur.
“Tawuran itu bukan budaya. Ini adalah tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orangtua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di jam-jam rawan seperti malam hari,” kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya, lanjutnya, akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif dan penegakan hukum. Ia juga mengimbau agar remaja memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif dan tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di media sosial. (Fik/P-2)
Hutama Karya bersama PT Bumi Karsa merampungkan pembangunan enam sekolah negeri di Jakarta Pusat untuk tahun ajaran 2025/2026.
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Pergantian nama ini menjadi komitmen perusahaan untuk merevitalisasi kawasan niaga bersejarah melalui pendekatan modern dan adaptif.
AKSI unjuk rasa tolak RUU ODOL yang berlangsung di kawasan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (2/7), berujung ditangkapnya enam orang.
KEGIATAN ekonomi seperti pengembangan properti, hingga penyelenggaraan pameran skala besar disebut membuat Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi kawasan dengan iklim investasi kondusif.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved