Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat

Ficky ramadhan
23/5/2024 13:45
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat
Ilustrasi, polisi berhasil menangkap enam orang remaja yang terlibat tawuran di Jakarta Utara(freepik)

TIM Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam orang remaja yang melakukan tawuran di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, pada Kamis (23/5) sekitar pukul 04.50 WIB.

"Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Sawah Besar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (23/5).

Adapun, keenam remaja yang berhasil ditangkap, yaitu AS (17), HY (16),TS (13), A (19), DM (18), RH (18).

Baca juga : Polisi Tangkap 5 Remaja Hendak Tawuran di Jakarta Selatan

Dari mereka juga berhasil diamankan senjata tajam berupa tiga celurit panjang bergagang kayu, dua buah stick golf dan dua buah ponsel.

Ia menjelaskan, awalnya tim sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, saat melintas di wilayah Jalan Pasar Baru, Sawah Besar melihat segerombolan anak-anak muda yang saling menyerang melakukan tawuran.

Tim patroli kemudian membubarkan tawuran remaja tersebut dan berhasil mengamankan beberapa anak-anak remaja yang sedang membawa senjata tajam dan stick golf.

Baca juga : Bawa Senjata untuk Tawuran, Tujuh Remaja di Sidoarjo Diamankan Polisi

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara," ujarnya.

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan, kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.

Ia mengimbau, masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anak-anak mereka dan mengontrol aktivitas anak saat berada di luar rumah agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat. Apabila warga perlu kehadiran Polisi segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian," tuturnya. (Fik)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya