Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TUJUH remaja di Kabupaten Sidoarjo diamankan polisi karena kedapatan hendak tawuran dengan membawa senjata tajam jenis clurit dan samurai.
Awalnya, polisi mendatangi sebuah rumah di Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/5) dini hari. Saat itu, didapati ada 26 remaja, tiga di antaranya perempuan. Polisi juga mendapati sejumlah barang bukti senjata tajam.
"Polsek Prambon mendapatkan laporan dari warga ada puluhan remaja yang berkumpul di rumah tersangka BFDS, pelajar 18 tahun, di daerah Watutulis. Warga curiga mereka adalah kelompok pemuda yang akan tawuran. Kemudian anggota kami langsung mendatangi rumah tersebut dan didapatkan 26 remaja beserta barang bukti sembilan bilah senjata tajam," kata Wakapolresta Sidoarjo Deny Agung Andriana, Senin (20/5).
Baca juga : 2 Remaja Diamankan Polisi Bawa Senjata Tajam Setelah Tawuran
Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka mengaku berasal dari tiga kelompok gangster kemudian tergabung dalam Whatsapp Group yang dibuat sekitar dua minggu lalu oleh RA, 17, asal Pandaan.
Peristiwa bermula pada 7 Mei 2024 saat para pelaku berkumpul di rumah BFDS dan sebagian di antara mereka awalnya berencana untuk pesta miras.
Saat itu, RA dari Pandaan menuju rumah BFDS di Desa Watutulis bersama dengan sekitar 11 orang kawannya mengendarai sepeda motor. Masing-masing sudah membawa senjata tajam yang rencananya akan dipergunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Tulangan, Sidoarjo.
"Namun, saat berkumpul di rumah tersebut, pesan ajakan tawuran melalui media sosial tidak kunjung direspon oleh kelompok lain. Karena tidak kunjung mendapatkan balasan pesan terkait ajakan tawuran, sehingga ketiga kelompok yang sudah berkumpul di rumah BFDS untuk minum miras," lanjut AKBP Deny Agung Andriana.
Untuk kepentingan pemeriksaan, ada tujuh remaja yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Z-1)
Turnamen Futsal Piala Perubahan untuk Pelajar SMA dan SMK se-Jakarta diikuti peserta 16 sekolah dari total 60 yang mendaftar dan terseleksi.
Emosi para pemain kedua klub memuncak setelah pemain Nottingham Forest Neco Williams terlihat mendorong bek Chelsea Marc Cucurella keluar lapangan.
Insiden itu dipicu oleh bek Forest Neco Williams, yang mendorong pemain belakang Marc Cucurella ke arah manajer Chelsea Enzo Maresca, yang berujung pada tawuran.
POLRESTA Yogyakarta menangkap 11 remaja yang terlibat dalam tawuran pada 25 November 2024 lalu di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta.
CALON gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengatakan bakal mengadakan malam bebas kendaraan (Car Free Night) untuk meminimalkan tawuran antarwarga.
Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran polsek setempat mengerahkan aparat untuk menjaga, menyelidiki, dan mendalami kasus tersebut.
TEREKAM kamera pengawas atau CCTV saat beraksi, tiga pelaku begal dengan modus meminta hotspot ditangkap satreskrim Polrestabes Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Tim Kujang dari Polresta Bogor Kota menangkap lima orang pelajar yang kedapatan mebawa senjata tajam (Sajam) saat diduga akan tawuran, Minggu (12/3), dini hari.
Kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Bogor, tangkap tiga orang remaja yang menggelar aksi perang sarung dengan membawa senjata tajam di Desa Pasirlaja.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/3) dini hari.
REMAJA putri berinisial NS 16, menjadi korban penganiayaan dengan menerima luka sayatan oleh terduga pelaku BS 16. Pelaku BS diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Polisi mengamankan seorang pelajar SMP diduga akan melakukan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved