Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menangkap lima remaja membawa senjata tajam yang diduga hendak tawuran di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
"Saat TPPP (Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan) melaksanakan patroli mendapat laporan warga ada beberapa remaja-remaja yang hendak melakukan tawuran, di Jalan Lenteng Agung Depan ISIP. TPPP langsung meluncur TKP dan melakukan pengejaran dan diamankan lima pemuda," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa kepada wartawan, Kamis (23/5).
Witarsa mengatakan, lima remaja itu ditangkap pukul 05.00 WIB tadi pagi. Polisi menemukan dua senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku.
Baca juga : Bawa Senjata untuk Tawuran, Tujuh Remaja di Sidoarjo Diamankan Polisi
"Beserta barang bukti yang dilempar di jalanan berupa dua pucuk sajam celurit dan satu unit KR dua (kendaraan roda dua)," ujarnya.
Lima remaja yang diamankan adalah WU (16), MA (16), ZP (16), MI (16) dan NS (19). Dia mengatakan, para remaja itu dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan.
"Selanjutnya ke lima remaja tersebut beserta barang buktinya diamankan oleh Polsek Jagakarsa," tuturnya. (Fik/P-5)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Keimanan remaja zaman now bisa kok ditingkatkan! Temukan cara ampuh mendekatkan diri pada Tuhan di era digital ini. Klik dan baca selengkapnya!
Polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
I Gusti Ayu Ratna menambahkan, hingga kini Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung telah memperluas cakupan skrining kadar glukosa darah melalui beberapa program.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved